bakabar.com, BANJARBARU - Kasus tewasnya pemuda berinisial MAA (24) saat diganjar sanksi mendorong motor oleh polisi terus menjadi perbincangan hangat.
Teranyar, mantan Komisioner Komnas HAM, Hairansyah menilai berlebihan tindakan aparat kepolisian tersebut.
“Jika terbukti dari hasil pemeriksaan ada pelanggaran etik atau bahkan hukum, maka harus ada tindakan tegas terhadap aparat Polres yang terperiksa sesuai peraturan dan perundang-undangan,” kata Ancah, sapaan karibnya, kepada bakabar.com, Selasa (14/3).
Baca Juga: Pemuda Tewas Dorong Motor di Banjar, Kompolnas Pasang Mata
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh petugas di lapangan itu telah melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.
“Keamanan harus dilakukan secara terukur dan sesuai SOP serta memastikan sesuai prinsip HAM,” pungkasnya.
Ancah pun mendorong ke depan ada upaya konstruktif di sistem penindakan kepolisian agar kasus serupa tidak terulang.
Baca Juga: Awal Mula Pemuda Tewas Disanksi Dorong Motor di Banjar
Seperti diwartakan bakabar.com sebelumnya, keputusan polisi mensanksi ratusan pemuda yang terindikasi balap liar di Kegubernuran Kalsel, Jumat (10/3), memakan korban jiwa.
Hasil visum mendapati tak ada tanda bekas kekerasan pada jasad MAA. Kendati begitu, tetap saja kasus ini menjadi perhatian publik, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya satu pengendara balap liar yang meninggal dunia saat menjalankan perintah berjalan membawa motornya dari Kegubernuran Kalsel," jelas Komisioner Poengky Indharti kepada bakabar.com.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: