Aksi balap liar

Awal Mula Pemuda Tewas Disanksi Dorong Motor di Banjar

Kapolda Kalsel merespons langsung kasus tewasnya pemuda berinisial MAA (24). MAA tewas saat disanksi mendorong motor di Kegubernuran Kalsel, Banjarbaru.

Featured-Image
ILUSTRASI pemuda terindikasi balap liar. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalsel merespons langsung kasus tewasnya pemuda berinisial MAA (24). MAA tewas saat disanksi mendorong motor di Kegubernuran Kalsel, Banjarbaru. 

Mantan direktur pidana umum Bareskrim tersebut bahkan menjadi sosok yang memerintahkan langsung Tim Propam untuk mengusut kematian MAA. 

"Polda sudah menurunkan Propam untuk melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap peristiwa ini," ujar Irjen Pol Andi Rian, Selasa (14/3).

Baca Juga: Pemuda Tewas Dorong Motor di Banjar, Kompolnas Pasang Mata

Tak cuma menurunkan Propam, Andi juga langsung meminta penjelasan Kapolresta Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah. Dody, kata Rian, memang memerintahkan penertiban balap liar di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru atas dasar keluhan masyarakat. 

"Polisi merespons ke TKP itu atas keluhan masyarakat. Dan ini (balap liar) kejadian berulang di mana dijadikan arena balap liar," jelasnya.

Saat penertiban Jumat (10/3) sore itu, kata Rian, petugas lalu mendapati banyak muda-mudi di lokasi kejadian yang kerap dijadikan lintasan balapan liar. 

Berdasar data Polresta Banjarbaru, totalnya bahkan mencapai 246 pemotor. Jumlah yang terlampau banyak untuk diangkut dengan armada kepolisian Banjarbaru.

Baca Juga: Pemuda Tewas Dorong Motor di Banjar, Pengamat: Periksa Kapolres!

Kepolisian lantas mengambil langkah dengan meminta para pemuda mendorong sepeda motor mereka ke Mapolres Banjarbaru. Sekadar gambaran, jarak antara Kegubernuran Kalsel ke Mapolres berkisar 7 kilometer.  

"Untuk percepatan memang ada langkah-langkah dari Polres dengan meminta bantu pelaku termasuk anggota sendiri untuk mendorong kendaraan," jelasnya.

Mulanya, semuanya berjalan lancar. Ratusan pemuda termasuk MAA (24) pun terlihat mampu mendorong motornya masing-masing sejauh kurang lebih 7 kilometer. 

Namun tak berselang lama, MAA tiba-tiba mengeluh sesak napas. Hingga kemudian, ia dilarikan ke RS Idaman Banjarbaru guna perawatan medis.

Nahas, belum sampai di rumah sakit nyawa MAA melayang. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Tapi salah satu dari mereka itu ada yang sampai di Polres masih sehat," beber Andi.

Seperti diwartakan media inisebelumnya, keputusan polisi mensanksi ratusan pemuda yang terjading balap liar di Kegubernuran Kalsel, Jumat (10/3), memakan korban jiwa. Hasil visum mendapati tak ada tanda bekas kekerasan pada jasad MAA. 

Baca Juga: Pemuda Tewas Dorong Motor di Banjar, Pengamat: Periksa Kapolres!

Kendati begitu, tetap saja kasus ini menjadi perhatian publik, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sebagian pihak juga mempertanyakan dasar sanksi polisi.

"Kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya satu pengendara balap liar yang meninggal dunia saat menjalankan perintah berjalan membawa motornya dari Kegubernuran Kalsel," jelas Komisioner Poengky Indharti kepada bakabar.com, Senin petang (13/3).

Guna mengetahui penyebab kematian, Poengky mendorong keluarga korban untuk mengajukan permohonan autopsi ke polisi. 

Selain itu Bidang Propam Polda Kalsel perlu secara pro aktif memeriksa para pejabat yang bertanggung jawab memerintahkan mendorong sepeda motor. 

Dalam menghukum, polisi tentu perlu mengukur sisi manfaat dan efek jeranya. Ketimbang menyuruh dorong, misalnya, sebaiknya polisi menilang saja 200-an orang yang terindikasi balap liar tersebut, begitu menurut Poengky.  

Polisi mestinya turut memikirkan upaya pencegahan melalui tindakan preventif dan preemtif. Semisal, sebelum pengumpulan massa balap liar, polisi melakukan antisipasi membubarkan.

Baca Juga: Waduh! Pemuda di Kalsel Tewas Usai Disanksi Dorong Motor

"Sehingga tidak perlu menunggu massa terkumpul sampai terlalu banyak," jelasnya. 

Poengky memandang perlu polisi juga perlu berkoordinasi dengan pihak sekolah dan tokoh-tokoh masyarakat. Guna mengimbau agar masyarakat, khususnya pemuda dan remaja, agar tidak melakukan balap liar.

"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada kapolda Kalimantan Selatan terkait kasus ini," pungkas komisioner berlatar aktivis hukum ini.

Editor
Komentar
Banner
Banner