“Menurut keterangan Roni, Hp telah dibarter dengan paket sabu kepada orang tak dikenal di daerah Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar,” katanya.
Pada saat dilakukan penangkapan kedua orang pelaku, kata Tajudin, mereka berusaha melawan petugas untuk melarikan diri sehingga tim gabungan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada kedua orang tersebut.
Adapun barang bukti yang didapatkan sebagai berikut:
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy nopol DA 6281 SP (sarana para pelaku)– 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba milik korban– 1 (satu) bilah pisau milik Roni– 1 (satu) lembar jaket warna abu-abu milik Roni (dipakai saat melakukan aksi)– 1 (satu) lembar celana jeans warna biru milik Roni (dipakai saat melakukan aksi)– 1 (satu) lembar jaket warna kuning milik Abdul (dipakai saat melakukan aksi)– 1 (satu) lembar celana loreng milik Abdul (dipakai saat melakukan aksi)
“Satu pelaku yang masih buron saat ini dalam pengejaran tim gabungan,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kanit Opsnal Jatanras, AKP Endris Ary Dinindra dihubungi bakabar.com terpisah.