Tak Berkategori

Doorrr!!! Pelaku Curas Kakap Martapura Tersungkur

apahabar.com, MARTAPURA – Perjalanan Nasrullah alias Ulah alias Sulah (37), curanmor kakap Martapura berakhir, Rabu (16/12)…

Featured-Image
Nasrullah saat di bawa ke RSUD Ratu Zalecha karena mencoba melawan Polisi saat ingin diamankan. Foto-apahabar.com/Madani

bakabar.com, MARTAPURA - Perjalanan Nasrullah alias Ulah alias Sulah (37), curanmor kakap Martapura berakhir, Rabu (16/12) pukul 02.30 Wita.

Untuk melumpuhkan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sukses beraksi di beberapa tempat di Kabupaten Banjar itu, bukan perkara mudah. Polisi sempat bergumul dengan Ulah yang memberikan perlawanan.

Lantaran terdesak, polisi pun terpaksa memuntahkan timah panas. Peluru tepat menyasar paha kiri Ulah. Tersangka pun tersungkur, dan dengan mudah diamankan petugas.

Untuk mengobati luka tembak penjahat kakap ini, petugas membawa tersangka ke UGD RS Ratu Zalecha Martapura, Kanit Tekap Unit Resmob Polres Banjar, Aipda Tugiman SH bangga sebab pihaknya sukses menangkap pelaku penjambretan yang sudah meresahkan warga Kabupaten Banjar.

Dikemukakannya, pihaknya sempat terlibat pergulatan dengan pelaku yang hendak mencoba kabur dengan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat ingin diamankan.

“Pelaku ini sempat melawan dan membahayakan petugas, kita juga sempat terlibat pergulatan dengan tersangka dan mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan ke udara,” ungkapnya.

Namun karena tidak diindahkan oleh Nasrullah, aparat berwajib terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki kiri bagian paha pelaku.

Aipda Tugiman menambahkan, residivis tersebut langsung dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha untuk mendapat perawatan medis.

“Pelaku yang sudah berhasil kita lumpuhkan, langsung kita larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Kapolsek Martapura Timur Ipda Samsul Bahri SH MH menambahkan, jika pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana atau pasal pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus penjambretan seorang ibu-ibu di Desa Akar Begantung RT 03, Kecamatan Martapura Timur. Kerugian atas kasus itu Rp 27 juta lebih.

“Pelaku melakukan aksinya sekitar lebih satu bulan yang lalu di wilayah kita, setelah ditanya, ternyata juga ada melakukan aksi di wilayah Martapura Kota," ujarnya.

Untuk sementara ini, masih dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh aparat, jika masih ada dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.

“Jika masyarakat ada yang merasa mengalami tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, silakan berkoordinasi dengan Polsek terdekat,” jelasnya.

Komentar
Banner
Banner