bakabar.com, SURABAYA - 8mobil mewah disita Polda Jatim karena tidak memiliki dokumen lengkap.
“Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di Jalan milik publik, yaitu di jalan raya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim KombesFransBarungMangeraseperti diberitakan detikcom, Jumat (13/12).
Barung menyebut, sederet mobil bermerk Ferrari, Jaguar, hingga McLaren itu tak memiliki dokumen lengkap, sehingga tak diizinkan untuk melenggang di jalanan.
“Setiap kendaraan yang hadir di Jalan raya harus memiliki dasar kekuatan hukum sehingga mobil tersebut dapat dikatakan dia memiliki hak untuk masuk ke wilayah yang namanya jalan raya,” imbuhnya.
kendati demikian, Barung enggan merinci siapa saja pemilik mobil mewahtersebut.
“Nanti Kapolda Jatim yang akan merilis langsung dalam waktu dekat, mungkin besok,” pungkasnya.
8Mobil mewahtersebut terdiri dari 4 Ferrari, 2 McLaren, 1 Jaguar, dan 1 Mini Cooper. Mobil-mobil bernilai miliaran rupiah itu diparkir di halaman parkir Gedung Patuh Mapolda Jatim.
Baca Juga: Resmikan Sekretariat HIPMI, Mardani H. Maming Sebut akan Jadi "Rumah" Pengusaha Muda
Baca Juga: Wantimpres Resmi Dilantik, Jokowi Ungkap Alasan Pilih Wiranto Sebagai Ketua
Baca Juga:Viral Soal Ujian SD Singgung Nabi Muhammad
Baca Juga: Jeda 5 Tahun Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada, Parpol Diminta Manut
Editor: Muhammad Bulkini