Pun tidak mudah untuk mengadopsi, karena Calon Orang Tua Angkat (COTA) harus memenuhi 28 kriteria yang mengatur adopsi privat atau perorangan.
Di antaranya surat keterangan sehat jasmani dan rohani, keterangan penghasilan, membuat surat pernyataan memberikan hibah sebagian harta untuk anak angkat, hingga persetujuan adopsi dari orang tua kandung si anak.
"Insyallah selama berada di Panti Mulia Satria, bayi tersebut dalam kondisi baik lantaran ditangani bidan dan perawat. Kami juga memantau perkembangan si bayi secara berkala," beber Ida.
Sebelum dilakukan prosedur penyerahan kepada pemerintah, cukup banyak warga yang berdatangan ke rumah si pengasuh. Tidak cuma Tamban dan sekitarnya, di antaranya juga berasal dari Banjarmasin.
"Berkenaan dengan penyerahan bayi tersebut, Dinas Sosial dan DPPKBP3A sudah bertemu Forkopimcam Tamban dan Kades Tamban Bangun untuk membahas tindak lanjut penanganan," sahut Agus Supriyadi, Camat Tamban.
"Perlu ditegaskan bahwa penyerahan itu bukan untuk diadopsi atau diasuh orang, tapi akan diasuh dan dirawat oleh negara," sambungnya.
Baca Juga: Temuan Bayi di Tamban Bangun Batola, Banyak Warga Berniat Mengadopsi
Baca Juga: Bayi Ditelantarkan di Trikora Banjarbaru Bakal Diasuh Keluarga
Di sisi lain, Polsek Tamban juga tetap melakukan penyelidikan guna mengindentifikasi orang tua kandung Fatimah.
"Kami memastikan tetap melakukan penyelidikan untuk menemukan orang tua kandung bayi tersebut," tegas Abdul Hadi.
Adapun petunjuk yang digunakan dalam penyelidikan di antaranya rekaman CCTV di Masjid Jami Al-Muridah atau tempat bayi tersebut diletakkan.
Namun demikian, rekaman itu pun tidak begitu jelas lantaran sosok yang diduga meninggalkan si bayi, terlihat mengenakan helm.
"Sedangkan beberapa CCTV yang terpasang di Tamban dan sekitarnya tidak aktif, serta tidak mengarah ke jalan untuk dapat memantau pergerakan," pungkas Hadi.