News

Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Mengingat Lagi Dosa Ferdy Sambo Bantai Yosua

Aktor utama kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut u

Featured-Image
Ferdy Sambo. Foto-net

Hilangkan Barang Bukti

Dosa Sambo juga sempat luput dari perhatian publik lantaran dirinya piawai dalam menghilangkan barang bukti pembunuhan Yosua, sebagaimana yang diakui oleh jaksa.

"Setidak-tidaknya selama perjalanannya menuju pelaksanaan menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat bahkan sampai memikirkan menghilangkan bukti-bukti sekalipun," sambungnya.

Jaksa pun menilai berkat perencanaan Sambo yang matang, tak ada seorang pun yang awalnya menaruh tudingan ke dirinya sebagai pelaku sesungguhnya.

Singkat kata, Jaksa menilai Sambo berhasil membuat publik tak mengira dirinya adalah pelaku pembunuhan Yosua.

"Dalam hal ini telah pula terpikirkan olehnya akibat oleh pembunuhan itu atapun cara-cara lain, sehingga orang lain tidak dengan mudah mengetahui bahwa dialah pembunuhnya," ungkapnya.

Tenang Saat 'Memainkan' Skenarionya

Hal lain yang tak dapat luput dari perhatian adalah betapa tenangnya Sambo saat menceritakan skenario palsunya ke publik bahkan hingga pihak seperti Kapolri.

Sikap tenang Sambo tersebut juga berhasil membujuk Bharada E atau Richard agar terlibat dalam skenarionya.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo berpikir dengan tenang, menyampaikan rencananya kepada saksi Richard Eliezer, yang terlebih dahulu menceritakan peristiwa Magelang," lanjut Jaksa.

Editor


Komentar
Banner
Banner