Peristiwa & Hukum

Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Peredaran 20 Kilo Sabu di Kabupaten Banjar

20 kilogram sabu tersebut disita dari empat tersangka. Berinisial ARE, MRF, DH, MRM, dan RSH.

Featured-Image
Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap kasus peredaran 20 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Banjar. Foto: istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar, Selasa (9/7).

Petugas berhasil mengamankan 20 kilogram sabu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Banjar.

Operasi ini dipimpin AKBP Ade Harry dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel. Penyelidikan awal menunjukkan adanya sejumlah orang yang membawa sabu dalam jumlah besar. Pengawasan ketat dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil menemukan barang bukti di dua lokasi.

Di lokasi pertama, di Jalan A Yani KM 7 Kecamatan Kertak Hanyar, petugas mengamankan 7 kilogram sabu.

Penyelidikan kemudian berkembang ke lokasi kedua di Jalan A Yani KM 17 Kecamatan Gambut, di mana petugas menemukan sekitar 13 kilogram sabu dengan total berat bersih 19,51 kilogram. Sebagian besar sabu ini dibungkus dalam kemasan teh Cina.

Lima pelaku yang diamankan dalam operasi ini adalah ARE, MRF, DH, MRM, dan RSH. Mereka langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama barang bukti sabu. 

Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan bahwa ARE adalah warga Kalsel, sementara empat pelaku lainnya berasal dari Bandung.

"Mereka baru datang dari Kalimantan Timur dan sudah satu minggu berada di Kalsel," jelas Kombes Pol Kelana Jaya dalam konferensi pers pada Rabu (10/7). 

Ia juga menyebutkan bahwa komplotan ini sebelumnya pernah membawa sabu dalam jumlah besar ke Kalsel. "Menurut pengakuan salah satu pelaku, mereka sebelumnya telah membawa sekitar 40 kilogram sabu ke Kalsel. Ini adalah kali kedua, dan alhamdulillah berhasil kami ungkap," tambahnya.

Kelana juga mengungkapkan bahwa kelima pelaku diduga terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming yang saat ini masih berstatus DPO. 

"Dari bungkus dan jejak yang ada, tampaknya masih terkait dengan jaringan internasional Malaysia dan Fredy Pratama. Kami masih bekerja keras untuk mengembangkan jaringan di atas kelima pelaku ini," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner