bakabar.com, PENAJAM – Polisi mengamankan dua orang pemuda berinisial MS dan NO belum lama ini. Pasalnya keduanya melakukan tindak pengeroyokan terhadap sekelompok wisatawan di Pantai Corong Tanjung, Penajam, Kaltim pada Minggu (23/4) sekira pukul 16.00 wita.
Informasi yang dihimpun, saat itu sekelompok wisatawan sedang berkumpul di pinggir pantai. Kemudian melintas mobil Hilux warna merah dengan diiringi oleh rombongan sepeda motor. Namun saat melintasi jembatan, lima penumpang di bak belakang mobil terjatuh. Melihat kejadian tersebut, korban tertawa.
“Korban tertawa saat lima orang penumpang terjatuh. Lalu kedua pelaku dan rombongan lainnya mendatangi tempat kumpul korban,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo pada Sabtu (29/4).
Pelaku MS meminta para korban turun dari pohon dan bertanya alasan mengapa mereka tertawa. Kemudian NO menuduh para korban lah yang berteriak “jangan laju-laju”. Saat itulah pelaku memukul korban di bagian pelipis kanan. Sementara itu pelaku MS memukul seorang korban lain berinisial MA dan menyebabkan luka robek pada bibirnya.
“Setelah kejadian itu, para korban melapor ke Polres PPU dan ditindaklanjuti petugas dengan mengamankan kedua pelaku,” ungkapnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP. Saat ini, barang bukti dan Para terlapor diamankan di Polres Penajam Paser Utara.