bakabar.com, BANJARBARU - Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan seorang pria berinisial HY (28) di Jalan Pendidikan, Sekumpul, Martapura Kota, Banjar.
Pelaku masing-masing berinisial MF (44) dan MSA (42) yang ditangkap diamankan di lokasi berbeda. Dalam penangkapan pelaku, didapati pula sejumlah barang bukti seperti belati dan kaos.
Korban sendiri mengalami luka tusuk di bagian perut dan dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zalecha.
"Kedua pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mengakui perbuatan," papar Kapolsek Martapura Kota, Ipda Zulkipli, Minggu (16/3).
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.