bakabar.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian memastikan telah melakukan penahanan khusus atau patsus terhadap Bripka Junaidi. Sebagai pengingat oknum polisi satu ini telah tega menganiaya Mawarwati (63) yang tak lain adalah pembantunya.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta agar yang bersangkutan dicopot dan ditahan," ucap Irjen Pol Andi Rian baru tadi.
Selain itu, kapolda juga telah memerintahkan kapolresta Banjarmasin untuk memeriksa tersangka guna memastikan proses hukum berjalan.
"Untuk (proses) pidana jalan terus," tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di rumah Junaidi, Jalan Ahmad Yani Kilometer 14, Gambut, pada Senin (1/5) sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: