Peristiwa & Hukum

Ditangkap Polda Kalsel, Kurir Sabu 11,5 Kilogram Diadili di Batola

Setelah beberapa bulan disidik, kasus dua kurir sabu seberat 11,5 kilogram hasil tangkapan Polda Kalimantan Selatan, akhirnya segera disidangkan.

Featured-Image
Detik-detik penangkapan WA dan FA di Simpang Empat Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala, 20 Oktober 2023 lalu. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Setelah beberapa bulan disidik, kasus dua kurir sabu seberat 11,5 kilogram hasil tangkapan Polda Kalimantan Selatan, akhirnya segera disidangkan.

Tersangka berinisial WA dan FA ditangkap ketika melintas di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya Simpang Empat Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola), 20 Oktober 2023.

Menggunakan sebuah mobil minibus, mereka membawa 115 paket sabu dari Kalimantan Barat seberat 11,5 kilogram (berat bersih 11.342,45 gram).

Sabu tersebut disimpan dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi. Namun mereka tak berkutik, ketika personel Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menemukan barang bukti.

Dalam pengungkapan kasus itu, Subdit 2 Ditresnarkoba berkolaborasi dengan Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel guna melacak kedua tersangka. Diduga kuat sabu ini dipasok dari Malaysia.

Selanjutnya sesuai locus delicti, proses persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Marabahan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola.

"Dalam tahap awal, kami telah menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II dari Polda Kalsel, Kamis (1/2)," papar Kajari Batola melalui Kasi Intel Mohammad Hamidun Noor.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, tersangka akan ditahan di Rutan Marabahan," imbuh Hamidun.

"Selanjutnya JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Marabahan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner