bakabar.com, TANJUNG – Sebelum ditangkap, wanita berinisial NR (22) warga Kelurahan Ampah Kota, Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, rupanya sudah teler akibat sabu.
Sebabnya, ia bersama sejumlah rekannya lebih dulu mengonsumsi sabu di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU) sebelum akhirnya ditangkap anggota Polsek Kelua, Polres Tabalong.
“Sebelum kami tangkap, menurut pengakuannya, dia sudah mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya di Amuntai, HSU,” kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kapolsek Kelua, Ipda H Tri Susilo, Selasa (24/11).
Ipda Tri juga memastikan perkembangan kasus wanita yang berstatus janda ini tetap berlanjut ke proses penyidikan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: