bakabar.com, JAKARTA - Guru Aqli Tala dan Noor Hidayah Sulaiman boleh jadi tak saling kenal secara personal. Namun, garis tangan keduanya mempertemukan mereka pada nasib serupa: dibui di negeri orang dengan alasan membingungkan, pun tak jelas kapan dibebaskan.
Sudah dua bulan berselang sejak ulama asal Tanah Laut, Kalimantan Selatan ditangkap petugas keamanan Masjidil Haram. Padahal, dirinya sekadar berniat mencari sang istri yang tak kunjung kembali usai berpamitan untuk mencium Hajar Aswad.
Putra Guru Aqli, Ustaz Syarwani, ingat betul betapa khawatir ayahnya manakala sang ibunda tak lantas kembali ke rombongan jemaah umrah. Masih lekat dalam ingatan, punggung sang ulama membelakangi mereka.
Dia perlahan juga ikut menjauhi rombongan yang berisi 26 jemaah perempuan serta 18 lelaki, membaur dengan gerombolan manusia lain untuk mencari istrinya. Beberapa lama kemudian, sosok yang ditunggu pun tiba: sang istri datang, namun tak kembali bersama Guru Aqli.
Lagi-lagi, rombongan mereka harus menunggu. Saking lamanya penantian itu, mereka sempat berpindah dari tempatnya berada, mengingat lokasi semula hendak dibersihkan petugas secara berkala.
Niat Mencari Istri, Malah Dibekuk Polisi
Di sisi lain, Guru Aqli rupanya tengah kelimpungan mencari sang istri. Dia terus mencari teman jiwanya itu yang dikira masih berada di seputaran Hajar Aswad. Sempat menyerah, dirinya pun kembali ke rombongan.
Namun, mereka juga tak ada di tempat. Guru Aqli lantas kembali melakukan penelusuran terhadap rombongan jemaah umrah, bahkan hingga masuk ke kerumunan jemaah yang mayoritas adalah wanita.
Dia tampak berjalan ke sana ke mari tanpa tujuan. Barangkali, pergerakan sang ulama yang demikian terdeteksi kamera CCTV, sehingga membuatnya harus berurusan dengan petugas keamanan Masjidil Haram.
Guru Aqli ditangkap tepat pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 1 siang waktu Arab Saudi. Bukan sekadar diintrogasi, dirinya bahkan dijebloskan ke penjara bawah tanah dan sempat beberapa kali berganti bui.
Hal tersebut membuat sang ulama mengira akan dideportasi. Namun, prediksinya meleset; dia malah diantar masuk ke Penjara Sumaisyi.
Hingga kini, apa yang menimpa Guru Aqli masih belum menemukan titik terang. Malahan, peristiwa tersebut terbilang ‘mengulang’ kisah pahit yang dialami Noor Hidayah Sulaiman, seorang nenek yang dijebloskan ke penjara lantaran dituding menculik cucu sendiri.
Menunggu Waktu Sahur, Berujung Ditangkap Polisi
Kejadian memilukan yang dialami Hidayah bermula pada pertengahan Ramadan 1443 Hijriah lalu. Kala itu, seorang nenek berusia 66 tahun asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ini tengah berada di Masjid Al-Haram Mekkah bersama cucunya, Hafizah.
Usai menunaikan salat, keduanya merebahkan diri sembari menunggu waktu sahur. Tak lama kemudian, Hafizah yang baru berusia 12 tahun bangun dari tidurnya dan memutuskan bermain bersama kawan sebayanya.
Namun, tiba-tiba, Hafizah malah dituduh mencuri barang milik temannya. Bocah itu bahkan sampai digeledah oleh orang tua yang bersangkutan. Memang tak ditemukan apa-apa, tapi agaknya dia belum puas.
Alhasil, orang tua dari anak tersebut pun melaporkan Hafizah ke polisi. Benar saja, petugas datang. Mereka lantas mencari wali Hafizah, pun datanglah Noor Hidayah.
Polisi meminta surat dokumen kependudukan Hafizah dan bukti ikatan keluarga. Celakanya, si nenek tidak dapat membuktikan secara administrasi. Keduanya pun diseret ke penjara.
Belakangan sang cucu Hafizah dikabarkan telah dirawat di Dinas Sosial setempat dalam kondisi yang relatif sehat. Kendati demikian, keluarga di Martapura senantiasa berharap kasus ini bisa segera terurai agar keduanya bisa kembali berkumpul bersama sanak kerabat di kampung halaman.
Sama-sama Menanti Kepastian
Berbagai bantuan terus diupayakan keluarga di Indonesia. Dalam kedua kasus yang menyeret insan Kalimantan Selatan ini, ragam upaya masih terus dilayangkan, baik dari keluarga hingga stakeholders, demi membebaskan sang ulama dan Nenek Hidayah.
Kesamaan alur dan nasib menjadikan kedua peristiwa ini memiliki benang merah. Teranyar, kasus yang melilit Guru Aqli telah sampai ke rapat DPRD Tala bahkan menelurkan upaya yang mengutus perwakilannya guna mendampingi keluarga.
Sementara itu, menyangkut kasus yang memerangkap Nenek Hidayah, ketua tim kuasa hukumnya telah menyiapkan pembelaan hak-hak hukum WNI dan pihak KJRI Jeddah pun telah menggandeng pengacara di Arab Saudi guna mengawal perempuan berusia lanjut itu dalam penantiannya mendapatkan keadilan.