bakabar.com, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Kaltim, mengingatkan warga untuk melapor jika juru parkir alias jukir menolak pembayaran non tunai.
“Bila ada jukir yang menolak pembayaran parkir non tunai, segera laporkan ke instagram Dinas Perhubungan Samarinda,” imbau Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu dikutip dari Antara, Kamis (1/9).
Menurutnya, pembayaran non tunai perlu disosialisasikan kepada masyarakat guna mengurangi indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, melalui pembayaran yang lebih terukur.
Dia meminta masyarakat untuk turut serta berperan membangun Kota Samarinda dengan mengurangi tingkat kebocoran PAD dari sektor parkir dan bersedia melakukan pembayaran non tunai.
Meski demikian, dia membantah adanya kebocoran PAD dari retribusi parkir berdasarkan pencatatan keuntungan sebelum dan setelah bekerjasama dengan Perumda Varia Niaga.
“Sebenarnya tidak ada kebocoran karena sebelum dikerjasamakan dengan Varia Niaga sektor PAD mencapai Rp27 juta per bulan dengan kewajiban yang dikeluarkan untuk 20 juru parkir sebesar Rp20 juta, sehingga kalau dihitung perimbangannya Rp7 juta,” paparnya.
“Ketika dikerjasamakan dengan Perumda Varia Niaga, jukir tidak perlu kita bayar lagi gajinya, karena jukir digaji oleh Perumda Varia Niaga,” tambahnya.
Pihaknya juga mengaku terjun langsung ke lapangan dengan mendatangi tiga titik lokasi pelaksanaan pembayaran parkir secara non tunai, yakni di ruas Jalan Panglima Batur, Jalan KH Khalid dan Jalan Diponegoro.
“Berdasarkan hasil turun ke lapangan ada juru parkir yang tidak mau menyampaikan kepada masyarakat tentang pembayaran parkir secara non tunai. Tetapi ada juga masyarakat ketika juru parkir menawarkan ID Card, mereka tidak mau tetap pakai uang tunai,” ujar Hotmarulitua.