bakabar.com, SAMARINDA - Lapas Narkotika Klas II A Samarinda di daerah Bayur berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam daging gulai pada Rabu (13/7). Sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada seorang penghuni lapas.
Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas lapas yang melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa oleh pengunjung. Saat makanan Idul Adha yang dibawa oleh pengunjung berinisial FR (42), rupanya ditemukan sabu-sabu seberat 42 gram yang disembunyikan di dalam daging gulai.
“Daging gulai ini ditujukan bagi warga binaan di dalam Lapas berinisial IB (43),” kata Kepala Lapas Narkotika Klas II A Samarinda, Hidayat kepada awak media.
Trik yang digunakan pengunjung ini yaitu membuat titipan makanan menjadi gumpalan daging. Pemeriksaan secara ketat ini membuahkan hasil, yakni 14 paket sabu yang rencananya akan diantarkan kepada salah seorang tahanan di Lapas.
“Jadi dilakukan pemeriksaan oleh ptugas dan ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu dengan jumlah 14 poket seberat kurang lebih 42 gram,” terangnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Hidayat pun langsung melaporkannya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Sofyan.
“Kita juga melaporkannya pada Kepala Divisi Pemasyarakatan Pak Jumadi. Kemudian dilanjutkan dengan koordinasi temuan tersebut kepada Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti,” bebernya.
Hidayat menambahkan pengungkapan merupakan bentuk nyata dalam melakukan pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika.
“Ini sebagai tindakan nyata kami dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Kita ingin menciptakan lingkungan Lapas Narkotika bersih dari Narkoba,” tambahnya.