Religi

Disebut Peluk Perempuan Lebanon Ketika Ingin Cium Hajar Aswad, Seorang WNI Ditahan di Arab Saudi

Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual. Mendapat laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI pun menyiapkan

Featured-Image
Ilustrasi, umat Islam ketika berebut mencium hajar aswad. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual. Mendapat laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI pun menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjutinya.

Menurut Kemlu, WNI bernama Muhammad Said (26 tahun) ditahan setelah menjalani proses persidanganyang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said. "Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi," kata Judha, dilansir Republika, Senin (23/1).

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut. "Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk," ujar Judha.

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp 200 juta) dalam kasus tersebut. Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

Pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad. Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya danmeremas bagian intim perempuan itu.

Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan.

Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab.

Editor


Komentar
Banner
Banner