Hot Borneo

Disebut Makelar Proyek, Yazid Fahmi: Saya Hanya Penghubung

Yazid Fahmi merasa tak nyaman lantaran disebut sebagai makelar proyek. Anggota DPRD Kabupaten HST itu lantas membantah akan hal itu.

Featured-Image
Fahmi menyatakan, bahwa saat itu dirinya masih berstatus wiraswasta. Kejadian itu jauh sebelum dia menjabat sebagai anggota DPRD di HST.

apahabar. com, BANJARMASIN - Yazid Fahmi merasa tak nyaman lantaran disebut sebagai makelar proyek. Anggota DPRD Kabupaten HST itu lantas membantah akan hal itu.

"Bukan makelar. Saya hanya sebagai penghubung. Karena saling kenal dengan pak Latif," ujarnya kepada media ini.

Ya, Fahmi sempat disebut menjadi makelar proyek dalam perkara korupsi mantan Bupati HST, Abdul Latif. 

Pasalnya, saat menjadi saksi pada sidang Abdul Latif di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Jumat (31/3) lalu, dia mengaku menjadi perantara antara kontraktor dengan bupati. Dan mendapat untung dari situ.

Fahmi menyatakan, bahwa saat itu dirinya masih berstatus wiraswasta. Kejadian itu jauh sebelum dia menjabat sebagai anggota DPRD di HST. 

Baca Juga: Babak Baru Mega Korupsi di HST, Sidang Gratifikasi-TTPU 'Majid Hantu' Digelar di PN Banjarmasin Besok

"Saya luruskan. Saya baru jadi anggota DPRD 2019, sedangkan kasus Latif tahun 2017," terangnya.

Sekarang yang membuatnya gusar, pemberitaan itu berdampak negatif baginya. Dia diserang secara politik. Selebaran berisi kampanye hitam disebar orang tak bertanggung jawab.

Dia mengungkapkan, pada Minggu (2/4) malam ada orang yang menyebar ratusan selebaran. Selebaran itu berisi artikel dengan judul "Yazid Fahmi mengaku jadi makelar proyek". Plus foto Fahmi terpampang di situ.

"Dari itu ada yang memanfaatkan jadi kampanye hitam. Seolah ingin membunuh karakter saya," terangnya.

Yazid sudah berencana melaporkan pelakunya ke penegak hukum. Bahkan dia menyebut, pelaku penyebarnya sudah diketahuinya melalui video CCTV di salah satu rumah rumah warga.

"Pelakunya sudah kami ketahui. Saya minta itikaf baik untuk meminta maaf," imbuhnya.

Namun, jika tiga hari pascakejadian tak ada itikad baik orang yang menyebarkan selebaran, dia berjanji akan membawanya ke ranah hukum.

"Apabila ada niat baik datang minta maaf. Akan saya maafkan," janjinya.

Editor


Komentar
Banner
Banner