Pemkab Tanah Bumbu

Disdukpencapil Tanbu Mulai Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi

apahabar.com, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Disdukpencapil) menjadi instansi pertama di…

Featured-Image
Sekda Tanbu, Rooswandi Salem, saat menandatangani fakta integritas Pemkab Tanbu bersama Forkopimda. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Disdukpencapil) menjadi instansi pertama di Bumi Bersujud yang memulai pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

Hal itu diketahui dalam penandatanganan fakta integritas Pemkab Tanbu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman Kantor Disdupencapil, Rabu (07/08/2019)

Sekda Tanah Bumbu, Rooswandi Salem, mengungkapkan sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan 10 unit kerja kepada Menpan-RB yang diharapkan dapat menerapkan dalam zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

Namun, dari 10 unit kerja yang diusulkan, hanya 5 instansi yang diterima yakni

Disdukpencapil, Dinas PMPTSP, RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Kecamatan Satui, dan Karang Bintang.

“Dari 10 unit kerja yang diusulkan, ada 5 yang sudah diverifikasi,” ungkap Rooswandi, usai menandatangani fakta integritas pencanangan wilayah bebas korupsi.

Sekda mengatakan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi.

Pencanangan itu dinilai sebagai sebuah kebanggaan yang luar biasa bagi pemerintah daerah. Pemkab Tanah Bumbu saat ini dianggap mampu mencanangkan salah satu unit organisasinya untuk menerapkan kategori zona integritas wilayah bebas korupsi tersebut.

Menurut Rooswandi, komitmen yang dibuat menjadi bukti bahwa pemerintah daerah sepakat akan memberikan pelayanan yang optimal sekaligus menghindari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

5 SKPD tersebut juga diminta mencontoh instansi vertikal seperti Polres Tanah Bumbu yang saat ini sudah menyandang predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Sekda menekankan 5 SKPD yang dicanangkan dapat menjadi contoh bagi SKPD lainnya. Tentunya seluruh SKPD juga termasuk dalam zona integritas maupun pelaksanaan reformasi birokrasi secara utuh.

"Di mana zona integritas diterapkan, maka bisa dipastikan wilayah yang dilakukan akan bebas dari korupsi," tuturnya.

Namun, hal yang menjadi catatan penting yakni ketika SKPD sudah dianggap bersih dan memiliki pelayanan prima, SKPD tersebut harus benar-benar konsisten dalam melayani masyarakat.

"Saya berharap pelayanan Disdukcapil akan lebih baik, dan dengan tempo yang singkat akan mendapat predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokasi bersih dan melayani, hingga pelaksanaan reformasi birokrasi dapat tercapai dengan baik," tandasnya.

Baca Juga:Tiga Kecamatan di Tanbu Masih Rawan Karhutla

Baca Juga:Disdukpencapil Tanbu Mulai Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi

Reporter: Puja Mandela
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner