Nasional

Disdik Kotim Larang Murid SD Pakai Sepeda Listrik ke Sekolah!

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mempertegas larangan murid Sekolah Dasar (SD) menggunakan sepeda listrik ke sekolah.

Featured-Image
Salah seorang anak menggunakan sepeda listrik berangkat ke sekolah. Sabtu (16/12). Foto: apahabar.com/Ilhamsyah

bakabar.com, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mempertegas larangan murid Sekolah Dasar (SD) menggunakan sepeda listrik ke sekolah.

Larangan tersebut juga bertujuan menjaga keselamatan anak-anak di jalan raya, ketika berangkat maupun pulang sekolah.

"Sebenarnya aturan soal larangan penggunaan sepeda listrik ke sekolah sudah lama diterbitkan, tetapi belum berjalan dengan baik," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Irfansyah, Sabtu (16/12).

"Makanya kami menegur sekolah dan tenaga pendidik, bukan hanya kepada peserta didik," imbuhnya.

Disdik Kotim juga bekerja sama dengan penyelenggaraan pengembangan program kesadaran berlalu lintas. Artinya larangan tak hanya berlaku untuk semua warga belajar, tetapi juga orang tua murid.

"Kalau masih mengizinkan anak yang masih SD naik sepeda listrik, berarti orang tuanya kurang peduli dengan keselamatan. Lebih baik diantar saja ke sekolah agar lebih aman," papar Irfansyah.

Dengan perhatian lebih dari orang tua, penggunaan sepeda listrik oleh siswa sekolah di pedalaman, diharapkan dapat ditekan.

"Selain minim petugas, anak-anak di pedalaman banyak yang berani mengendarai sepeda atau motor listrik. Makanya orang tua juga diingatkan untuk melakukan pengawasan," jelas Irfansyah.

"Pengawasan harus dimulai dari rumah, mengingat siswa SD masih kurang memahami bahaya di jalan raya. Bahkan kami pun mengimbau siswa yang memakai sepeda biasa agar tetap menjaga keamanan," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner