bakabar.com, SAMPIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, mencatat bahwa pendapatan dari sektor retribusi pemanfaatan rumah dinas guru hingga saat ini masih nol.
Hal ini menjadi sorotan, mengingat target yang telah ditetapkan dalam APBD meskipun nilainya tergolong kecil.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu data akurat dari Dinas Pendidikan terkait penggunaan rumah dinas yang tersebar di berbagai wilayah di Kotim. Pendataan ini menjadi penting untuk memastikan siapa saja yang berhak menempati rumah dinas dan siapa yang harus membayar retribusi.
“Saat ini, dashboard pendapatan dari sektor retribusi rumah dinas guru masih menunjukkan angka nol. Makanya kami terus berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan agar segera dilakukan pendataan penggunaan rumah dinas,” ujar Ramadansyah, Selasa (27/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa rumah dinas yang digunakan oleh guru aktif dan sesuai penugasan akan dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi, sebagaimana kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Kotim.
Namun, jika rumah dinas digunakan oleh pihak lain atau tidak sesuai peruntukan, maka akan dikenakan retribusi sesuai aturan yang berlaku.
“Kita sudah punya regulasi. Kalau rumah dinas itu dipakai bukan oleh guru yang ditugaskan, maka wajib bayar. Jangan sampai aset daerah digunakan tanpa kontribusi balik ke daerah,” tambahnya.
Ramadansyah menegaskan bahwa meskipun target retribusi dari sektor ini hanya sekitar Rp 3 juta per tahun, hal tersebut tetap harus ditagih karena merupakan bagian dari kewajiban yang sudah tertuang dalam APBD.
“Nominalnya memang kecil, tapi ini soal ketertiban administrasi dan pemanfaatan aset daerah. Kami di Bapenda berkewajiban memastikan target PAD bisa tercapai,” jelasnya.
Pendataan yang dilakukan tahun ini diharapkan bisa segera rampung agar proses penarikan retribusi bisa berjalan sesuai rencana. Ia juga berharap agar semua pihak mendukung langkah ini sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah secara tertib dan berkelanjutan.