News

Pemkab Kotim Siapkan Langkah Capai Target PAD Rp425 Miliar

Pemkab Kotim menegaskan komitmennya untuk meningkatkan PAD dengan menetapkan target Rp425,8 miliar pada tahun 2025.

Featured-Image
Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (27/5/2025) di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Sampit. Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, menegaskan komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menetapkan target ambisius sebesar Rp425,8 miliar pada tahun 2025. 

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (27/5/2025) di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Sampit.

Wakil Bupati Kotim, Irawati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendongkrak pendapatan daerah. 

“Pajak dan retribusi daerah adalah sumber vital PAD. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat pajak, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” ujarnya.

Irawati menyebut, target PAD tahun 2025 terdiri dari pajak daerah sebesar Rp245,8 miliar, retribusi daerah Rp18,2 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,2 miliar, serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp150,4 miliar. 

Untuk mencapai target ini, Pemkab Kotim menyiapkan berbagai langkah nyata, termasuk percepatan digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta peningkatan kualitas layanan dan edukasi kepada masyarakat.

“Dengan partisipasi aktif masyarakat dan pemanfaatan teknologi, program pembangunan daerah akan lebih efektif dan berdaya guna langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah, menambahkan bahwa rapat ini merupakan forum penting untuk merumuskan strategi bersama. 

“Ini bukan hanya evaluasi, tapi juga langkah awal menyatukan pemahaman dalam menyusun strategi pengelolaan pendapatan yang lebih baik dan terintegrasi,” katanya.

Ramadansyah juga menekankan perlunya penguatan kapasitas aparatur, pertukaran informasi antar daerah, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan dan pelaporan pajak.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, Bapenda dari kabupaten atau kota se-Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, serta perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi. Dua narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemendagri turut memberikan masukan strategis.

Dengan sinergi yang solid, inovasi yang berkelanjutan, dan pengawasan yang ketat, Pemkab Kotim optimis dapat merealisasikan target PAD tahun 2025 demi mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor


Komentar
Banner
Banner