bakabar.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi melainkan merupakan bentuk edukasi kepada pengguna kendaraan.
"Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi nggak perlu takut," kata Latif saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/5).
Latif menjelaskan penindakan tilang manual merupakan langkah terakhir yang dilakukan Kepolisian. Hal ini untuk memperingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.
"Jadi tilang ini adalah langkah terakhir, tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang," ujarnya.
Baca Juga: Berlakukan Tilang Manual, Polda Metro Janji Tak Gelar Razia Pengendara
Latif menambahkan telah memberikan imbauan kepada jajarannya untuk menilang pengendara yang memang terlihat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
"Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang itu langkah terakhir," jelasnya.
Baca Juga: Tilang Manual Dipastikan Berlaku Lagi, Polisi Sasar 12 Pelanggaran
Latif juga menampik anggapan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal sehingga diberlakukan kembali tilang manual.
"ETLE tetap maksimal, karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE makanya perlu adanya tilang manual sebagai sarana mendukung saja," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau ETLE.