News

Mulai Hari Ini Operasi Keselamatan Intan 2025 Dilaksanakan di Kalsel

Operasi Keselamatan Intan 2025 di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Dilaksanakan selama 14 hari dari 10 - 14 Februari mendatang.

Featured-Image
Dirlantas Polda Kalsel melaksanakan operasi keselamatan intan 2025 sejak 10 - 14 Februari ini. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARBARU - Operasi Keselamatan Intan 2025 di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dilaksanakan selama 14 hari dari 10-14 Februari mendatang.

Tadi pagi, Senin (10/2) apel kesiapan digelar Ditlantas Polda Kalsel. Mengusung tema Tertib berlalu lintas guna terwujudnya asta cita, apel dilaksanakan di halaman kantor Ditlantas Polda Kalsel, Jalan A Yani KM 21, Banjarbaru.

Ada sebanyak 300 personel yang disiapkan dalam operasi ini. Serta melibatkan petugas dari stakeholder terkait 

Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Dr Fahri Siregar mengatakan, operasi ini juga dalam rangka mewujudkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas terutama menjelang arus mudik dan arus balik lebaran.

Target operasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat.

Diutamakan melakukan tindakan yang bersifat preventif dan preemtif berupa himbauan pelatihan kepada masyarakat. 

Kendati demikian juga akan dilakukan penegakan hukum dengan mengedepankan ETLE baik statis maupun mobile.

Dalam operasi ini juga dilakukan peneguran simpatik. Teguran itu ditujukan terhadap tiga pelanggaran. Pertama bus yang menggunakan klakson tak sesuaikan standar (klakson telolet).

Kedua kendaraan pribadi digunakan untuk penumpang umum atau travel gelap, dan ketiga angkutan over dimensi dan overload.

“Jadi tiga itu juga menjadi target operasi dalam Ops keselamatan intan 2025 ini,” ujar Fahri.

Untuk kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ditlantas ada enam titik dan polres jajaran ada sebanyak 30 titik. 

Rata-rata setiap hari dapat mengcapture ribuan pelanggaran. Tercatat ada dua Pelanggaran yang paling banyak tercapture ETLE.

Pertama tak mengenakan sabuk keselamatan dan kedua menerobos traffic light (lampu merah).

“Kami selalu disosialisasikan kepada masyarakat bahwa ETLE ini ada di mana-mana sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.” ucapnya.

“Kita jua menyasar sekolah karena masih ada pelajar yang masih belum memenuhi usai persyaratan memiliki SIM tapi sudah menggunakan kendaraan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner