News

Ditlantas Polda Kalsel Terjunkan 589 Personel Gabungan, Ops Zebra Intan 2024 Resmi Dimulai Hari Ini

Operasi Zebra Intan 2024 resmi digelar sejak hari ini, Senin (14/10). Sebanyak 589 personel gabungan diterjunkan Ditlantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Featured-Image
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Roberto Pardede menyamatkan pita kepada perwakilan personil gabungan di Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Intan 2024. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Operasi Zebra Intan 2024 resmi digelar sejak hari ini, Senin (14/10). Sebanyak 589 personel gabungan diterjunkan Ditlantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tak hanya dari Polri, Operasi Zebra Intan 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 14 - 27 Oktober ini turut melibatkan personil TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Satpol PP.

Operasi ini resmi dimulai dengan ditandai apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan kantor Ditlantas Polda Kalsel, Jalan A Yani KM 21, Banjarbaru.

“Di Zebra Intan 2024 mengusung tema mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas di wilayah Polda Kalsel,” ujar Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Roberto Pardede usai apel.

Dikatakan Pardede, keamanan keselamatan ketertiban di masyarakat (Kamseltibmas) dalam berlalu lintas di jalan raya merupakan suatu hal yg harus dijaga dan dikelola dengan baik. 

Pasalnya hampir semua aktivitas masyarakat menggunakan sarana jalan sebagai prasarana penting dalam kesehariannya. 

“Tujuan operasi ini juga untuk menurunkan pelanggaran dan angka fasilitas kecelakaan. Yang mana pada 2022 ada 25 kasus dan 2023 ada 39 kasus,” jelasnya.

Dijelaskannya, operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik baik secara ETLE statis maupun mobile dan teguran simpatik.

“Penekanan sudah kita sampaikan di lapangan tentunya kegiatan ini bersifat preventif dan preemtif kita juga melaksanakan edukasi serta humanis untuk pelaksanaan tersebut nanti didukung dengan penegakkan hukum menggunakan ETLE statis maupun mobile,” katanya.

Selain itu tak penegakan hukum secara langsung terkecuali juga dapat dilakukan khususnya bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dengan resiko tinggi.

“Kemudian melaksanakan juga peneguran tidak menutup juga penilangan manual utamanya pelanggaran yang bersifat fatal yang bisa membahayakan pengguna jalan yang lain maupun si pengendara tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Pardede, ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi Zebra Intan 2024 ini. Pertama pengemudi menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara motor tak menggunakan helm SNI serta pengemudi mobil tak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta pengendara lebih batas kecepatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner