Hot Borneo

Diringkus Polisi, Berikut Pengakuan Rampok Emas dan Uang Ratusan Juta di Kotabaru

Setelah dua tahun buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) salah satu perampok emas hingga uang ratusan juta akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Featured-Image
Buron dua tahun perampok berhasil diringkus jajaran Polsek Pamukan Utara. Foto : Humas Polres Kotabaru

bakabar.com, KOTABARU - Setelah dua tahun buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), salah satu perampok emas dan uang ratusan juta akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sebagai pengingat, pria rampok alias pelaku tersebut berinisial SO (34) warga RT 03 Desa Binturung, Kecamatan Pamukan Utara.

Sebelumnya pelaku bersama empat orang temannya beraksi melakukan aksi perampokan atau pencurian dengan kekerasan pada Jumat 11 Juni 2021 sekitar pukul 02.00 Wita.

Korbannya sendiri berinisial SO (54) warga Desa Lintang RT 13 Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru.

Dari aksinya, kawanan rampok berhasil menggasak uang tunai Rp100 juta dan emas seberat 90 gram senilai Rp64 juta.

Pelaku itu berhasil diringkus polisi pada Rabu (26/4) kemarin di kawasan Pamukan Utara. 

Terbaru, kepada polisi pelaku akhirnya mengakui telah melakukan aksi perampokan dua tahun silam itu.

Di hadapan polisi, pelaku juga mengaku mengambil uang Rp100 juta dan emas 90 gram milik korban. Saat itu, uang korban diambil pelaku di laci toko milik korban. Selanjutnya pelaku mengaku hanya dapat bagian Rp9 juta.

"Saat diinterogasi pelaku itu juga mengaku kalau uangnya habis untuk keperluan sehari-hari," ujar AKP Abdul Jalil, Jumat (28/4) siang.

Selain itu, pelaku juga menyebut sejumlah nama-nama yang turut dalam perampokan, di antaranya IL, MN, dan MD, mereka disebut sudah berada di dalam Lapas. Satu orang lagi yang masih buronan yakni AS.

Sebelumnya Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku. Kasat menerangkan peristiwa pencurian dengan kekerasan dilakukan sebanyak empat orang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 11 Juni 2021 sekitar pukul 02.00 Wita, dan lokasinya tepat di Desa Lintang RT 13 Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru.

Menurut Jalil, saat beraksi pelaku bersama empat orang temannya masuk ke dalam rumah korban SO (54) yang sedang tertidur di kamar depan.

Mendengar suara berisik, korban akhirnya terbangun dari tidurnya, dan malam itu korban melihat pelaku sudah berdiri di depannya lalu memukul korban dengan sebilah kayu.

Korban saat itu tidak tinggal diam, dan berupaya menangkis dan meladeni serangan pelaku.

Tidak berselang lama, tiba-tiba datang tiga orang pria bertopeng membawa senjata api (Senpi) dan senjata tajam.

Mereka lantas meminta korban untuk tidak melawan dan tiarap di atas kasurnya.

Lantaran merasa kekuatannya tak sebanding, korban memilih pasrah dan mengikuti permintaan para perampok tersebut.

Selanjutnya, anak dan istri korban yang berada di kamar belakang juga mengalami hal serupa. Mereka juga dipukul salah satu perampok.

"Saat itu melihat ibunya dipukul, anak korban berupaya lari lewat pintu dapur lalu meminta pertolongan ke tetangga," ujar Jalil, kepada bakabar.com, Rabu (26/4) malam.

Sementara saat warga mulai berdatangan, para pelaku ternyata sudah tidak berada di tempat alias kabur.

Warga juga mendapati korban sudah dalam kondisi lemah akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala dan punggung.

Editor


Komentar
Banner
Banner