bakabar.com, KOTABARU - Direktur B Jamintel Ricardo Sitinjak beserta Tim Pakem Kejagung RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Pulau Laut Kotabaru, Kalsel.
Di Kotabaru, Direktur beserta Tim Pakem disambut hangat oleh Kajari Kotabaru Muhammad Fadlan, beserta jajaran, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Selain melakukan lawatannya ke Kejari Kotabaru, rombongan Kejagung RI mengunjungi Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan Indonesia (MUKK-I) di kawasan Kecamatan Hampang, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), serta pesantren di Pulau Laut Utara.
Ricardo Sitinjak menyampaikan peran, tugas dan fungsi tim koordinasi pakem yaitu meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.
Disampaikannya pula, berdasarkan putusan MK, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013, sehingga identitas yang dulunya hanya agama sekarang bisa penghayat kepercayaan.
Menariknya, kegiatan tersebut diisi dengan dialog tanya jawab terkait permasalahan yang masih menjadi kendala dari umat penghayat kepercayaan, di antaranya yakni pembenahan tempat ibadah, data kependudukan catatan sipil, serta Pendidikan.
Sementara, Ketua Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan Indonesia (MUKKI) Kotabaru, Sukirman menyambut hangat kedatangan tim Kejagung RI di Kotabaru.
Selain itu, Sukirman sekaligus salah satu tokoh di Kecamatan Hampang ini juga mengapresiasi kunjungan, serta kegiatan dialog bersama pihak terkait di Kejari Kotabaru.
"Tentu kami senang sekali mendapat kunjungan langsung dari tim Kejagung RI ini ke kampung kami di Hampang kemarin," ujar Sukirman, didampingi langsung oleh Kajari Muhammad Fadlan, Kamis (25/5) siang.
Sukirman juga menaruh harapan besar kedatangan tim dari Kejagung bisa menyelesaikan sejumlah persoalan yang mereka alami, utamanya soal kependudukan, dan pendidikan MUKKI.
"Semoga instansi atau pihak terkait dapat memberi perhatian serta atensi apa yang disampaikan tim Kejagung," harapnya mengakhiri.
Baca Juga: Pesilat PSHT Binaan Polres Kotabaru Raih Tiga Medali di Kejuaraan Antarperguruan