Skandal Suap Pejabat

Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI 'Senggol' Program Anies Baswedan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebut pemeriksaan yang dijalani di Gedung Merah Putih KPK terkait dengan kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang

Featured-Image
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi di Gedung KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyebut pemeriksaan yang dijalani di Gedung Merah Putih KPK terkait dengan kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Hal ini merujuk pada program down payment (DP) rumah Rp nol yang digagas mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Ya, DP Rp nol,” kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/4).

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Penuhi Panggilan KPK Terkait Tanah Pulo Gebang

Ia menerangkan kasus yang tengah dihadapi Prasetyo serupa dengan kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, tahun 2022 lalu.

Dalam kesaksiannya, Edi membeberkan bahwa fraksi PDI-Perjuangan yang ada di DPRD sudah menolak gagasan mantan Gubernur DKI Anies..

“Sebetulnya, fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak Rumah DP Rp 0 itu,” tambahnya.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI dan Pj Heru Segera Cek Kesiapan JIS untuk Kandang Persija

Sementara, Prasetyo Edi mengklaim tidak ada yang disita ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah ruangannya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang.

"Enggak ada apa-apa," ujarnya.

Ia mengaku tidak berada di lokasi ketika KPK menggeledah ruangannya sehubungan pengumpulan alat bukti terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Namun, dia yakin tidak ada yang diamankan KPK ketika itu.

"Saya 'kan waktu itu ada di Sentul City, tetapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner