Kota Baru

Dilaporkan Simpatisan 2BHD ke Polisi, Ketua Bawaslu Kotabaru Buka Suara

apahabar.com, KOTABARU – Ketua Bawaslu Kotabaru, M Erfan akhirnya buka suara menanggapi laporan simpatisan tim pasangan…

Featured-Image
Ketua Bawaslu Kotabaru, M Erfan. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Ketua Bawaslu Kotabaru, M Erfan akhirnya buka suara menanggapi laporan simpatisan tim pasangan Burhanudin-Bahrudin atau 2BHD ke polisi.

Sebelumnya, Erfan dilaporkan ihwal dugaan pencemaran nama baik oleh simpatisan, bersama tim kuasa hukum 2BHD, Sabtu (9/1).

“Saya sebagai Ketua Bawaslu sebenarnya tidak ingin berkomentar banyak terkait laporan itu. Hal itu untuk menghindari polemik, dan menjaga kondusifitas daerah pasca Pilkada,” ujar Erfan, kepada bakabar.com, Sabtu (9/1) malam.

Sebab, menurutnya Kotabaru sendiri termasuk salah satu daerah gelaran Pilkada-nya mendapat permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara, sambung Erfan, kaitannya dengan hal itu, posisi Bawaslu Kotabaru dalam gugatan di MK sebagai pemberi keterangan terhadap pokok-pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon.

Pada prinsipnya, sebagai Ketua Bawaslu, ia tetap menjujung tinggi sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Iya nya, sekali lagi disampaikan, dalam hal ini saya tidak berkomentar lebih, dan dalam satu bulan ke depan. Saya akan lebih fokus untuk persiapan pengumpulan bahan dan dokumen soal pemberian keterangan di MK,” pungkasnya mengakhiri.

Sebelumnya, puluhan simpatisan, bersama tim kuasa hukum 2BHD melaporkan Ketua Bawaslu Kotabaru ke polisi, Sabtu (9/1) siang.

Terpantau bakabar.com, siang tadi para simpatisan itu ramai-ramai jalan kaki dari tugu nelayan menuju Polres Kotabaru.

Menghindari kerumunan, ketua tim pemenangan, dan kuasa hukum masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Dijumpai wartawan usai laporan, Ketua Tim Pemenangan 2BHD, H Sutrisno, mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Bawaslu Kotabaru.

Pencemaran nama baik itu dilakukan melalui messenger, pada 8 Desember 2020.

“Oknum itu menyebut tim 2BHD telah melakukan money politics (politik uang), dan menyatakan 2BHD mengumpulkan KTP fiktif. Jadi, kami bagian dari tim merasa gerah, dan membawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kotabaru, M Erfan. Foto-Istimewa

Komentar
Banner
Banner