Polemik Tanah Polisi

Dikonfrontir Polda Metro, Bripka Madih Melunak Akhiri Sengkarut Tanah

Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih telah menjalani konfrontir dan mengakhiri seteru tentang penyerobotan lahan yang sempat viral di jagat media

Featured-Image
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih telah menjalani konfrontir dan mengakhiri seteru tentang penyerobotan lahan yang sempat viral di jagat media sosial.

Madih dihadapkan langsung dengan purnawirawan polisi yang semula disebut meminta 'jatah' untuk menguak kasus sengkarut lahan. Lalu, Madih disebut telah meminta maaf atas prahara yang mengemuka. 

"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan 'minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/2).

Baca Juga: Warga Ungkap Sikap Arogansi Bripka Madih: Bawa Massa Lakukan Aksi Demontrasi

Ia menyebut konfrontasi dilakukan untuk menghentikan spekulasi liar karena publik termakan wacana 'polisi peras polisi' yang berpotensi mencoreng institusi kepolisian.

"Artinya kita apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," ujarnya.

Sementara, usai konfrontir antara Madih dengan purnawirawan polisi yang diduga memerasnya akhirnya menguak kesimpulan tidak ada upaya pemerasan dalam penanganan sengkarut lahan dan tanah yang disebut Madih.

Baca Juga: Puluhan Warga Geruduk Polda Laporkan Bripka Madih Terkait Penyerobotan Tanah

"Tidak ada (pemerasan). Jadi artinya setelah dikonfrontir, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan," kata dia.

Selain itu, Trunoyudo juga menyebut semua pihak saat dikonfrontir mengaku bahwa Ibu Madih, Halimah membuat laporan pada tahun 2011 terkait objek tanah seluas 1.600 meter.

"Benar ada laporan itu, dan ketika dikonfrontir ke Purn TG yang melapor Halimah, ibu Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih," ujarnya.

Baca Juga: Soal Sengkarut Lahan, Polda Metro Tepis Keterangan Bripka Madih

"Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," tambahnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner