bakabar.com, BANJARMASIN - Sejumlah koordinator saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Partai Perindo yang ditempatkan tiap kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin, Selasa (16/4) malam.
Kedatangan 12 koordinator saksi kelurahan beserta saksi TPS itu untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Banjarmasin.
Keterangan salah satu koordinator, salah satu caleg DPRD Kota Dapil 4 dari Partai Perindo, Moh Noor Ifansyah tak menepati janji memberi uang saksi Rp300 ribu per orang.
Ifansyah tak kunjung memenuhi janji menyerahkan uang lelah beserta surat mandat. Mereka berinisiatif mempertanyakan kepada Ridhoni, Koordinator Saksi Partai Perindo se Banjarmasin. Sayang yang bersangkutan pun tak bisa berbuat banyak.
Masih dalam posisi yang tidak menguntungkan, koordinator saksi TPS Kecamatan Banjarmasin Selatan pun menyambangi rumah Ketua DPD Perindo Banjarmasin, Tetap saja hasilnya nihil.
Tak patah semangat, mereka pun menemui Ketua DPW Perindo Kalsel, Abdul Hakim. Ia pun menjanjikan akan membayar dana saksi, tapi tak sebesar yang dijanjikan Ifansyah. Saksi akan menerima upah Rp50 ribu per orang, dan dibayar Jumat nanti.
Saksi pun terus berupaya mendapatkan haknya sesuai yang telah dijanjikan. Mereka kembali mendesak, Ridhoni. Karena tak bisa berbuat banyak, Ridhoni pun itu bersama saksi ke Bawaslu Banjarmasin, dengan harapan dapat jalan ke luar.
Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak. Alasannya cukup logis, mengingat permasalahan itu internal antara saksi dan Partai Perindo.
“Kalau sekadar laporan, silakan. Yang bisa kita tindak, mekanisme pelanggaran pemilu," pangkas Erna.
Baca Juga: 'Unik', TPS di Banjarmasin Ini Berada di Bawah Jembatan
Baca Juga: Pemilu 2019; Ribuan Napi di Lapas Teluk Dalam Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
Baca Juga:Pagi-pagi Sandiaga ke TPS, Kiai Ma'ruf Santai Berolahraga
Baca Juga: Pemilu 2019; Kedai Ini Gratiskan Seporsi Kudapan Untuk Pelanggan Yang Tidak Golput
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif