Banjarmasin Hits

Dikawal Lalu Ditilang! Nasib Truk Trailer Pengangkut Crane Nyangkut di Jembatan Kolonel Sugiono Banjarmasin

Truk trailer pengangkut crane tersangkut di atas sebuah jembatan kawasan Kolonel Sugiono, Banjarmasin Tengah, Senin (11/12/2023) siang

Featured-Image
Truk trailer pengangkut crane nyangkut di atas jembatan di kawasan Kolonel Sugiono Banjarmasin. Foto apahabar.com/Riyad.

bakabar.com, BANJARMASIN - Truk trailer pengangkut crane tersangkut di atas sebuah jembatan kawasan Kolonel Sugiono, Banjarmasin Tengah, Senin (11/12/2023) sekira pukul 01.30 Wita.

Tak ayal, separuh ruas jalan di kawasan itu pun tertutup. Arus lalu-lintas dialihkan dan hanya bisa diakses satu arah.

Pantauan di lokasi, sampai pukul 16.00 Wita, truk trailer dengan nomor polisi L 8892 UV itu masih tak bisa bergerak. Penyebabnya, dikarenakan bagian belakang truk yang terlalu rendah tersandung di badan jembatan.

Informasi dihimpun, truk trailer itu berangkat dari Tanjung, Kabupaten Tabalong, dengan tujuan ke Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Berdasar penuturan beberapa warga di sekitar lokasi kejadian, mereka sempat melihat ada pengawalan yang dilakukan oleh mobil kepolisian.

"Pas kejadian sempat saya tanya salah satu polisi, kenapa lewat sini? katanya, kalau lewat Jalan Lingkar Basirih ada jembatan juga, jadi dibawa lewat jalan ini," kata salah seorang warga, Supian.

"Padahal kalau truk itu jalannya cepat mungkin bisa lewat [jembatan], tapi tadi jalannya agak lambat jadi sangkut," imbuhnya.

Gandeng terlalu rendah membuat truk pengangkut crane nyangkut di atas jembatan di kawasan Kolonel Sugiono Banjarmasin. Foto bakabar.com/Riyad.
Gandeng terlalu rendah membuat truk pengangkut crane nyangkut di atas jembatan di kawasan Kolonel Sugiono Banjarmasin. Foto bakabar.com/Riyad.

Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Taufiqqurrahman membenarkan mengenai pengawalan yang dilakukan.

"Memang sudah dikawal. Itu [crane yang diangkut] untuk proyek nasional," ujarnya.

Soal kenapa truk trailer itu dibawa melewati jalan dalam kota, Taufik bilang, ada kesalahan perkiraan. 

"Kalau lewat Jalan Lingkar Basirih tidak memungkinkan, karena jembatan tinggi. Kemudian, kita cari alternatif lain. Tapi memang ada salah perhitungan. Gandengan truk itu rupanya tidak sesuai standar [terlalu rendah], sehingga nyangkut juga," jelasnya.

Lantas, mengapa angkutan sebesar itu diperbolehkan lewat di siang hari? Padahal di Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 8/2022, truk-truk besar dilarang melintas di ruas jalam dalam kota pada jam 06.00 - 21.00 Wita.

Perihal ini, Kompol Taufiq beralasan, truk trailer ini mengangkut barang yang diperlukan untuk kebutuhan pembangunan.

"Terkait jam itu kan dinamis. Tergantung situasi di lapangan, kita gak bisa kaku. Ini kan termasuk prioritas juga. Kalau kita kaku, tapi menghambat perekonomian dan lain-lain, kan bisa fatal juga," ungkapnya.

Namun demikian, atas kejadian itu, polisi pun melakukan penindakan dengan memberlakukan tilang terhadap truk trailer tersebut.

"Kita tilang sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner