bakabar.com, AMUNTAI – Sebanyak 32 narapidana (Napi) dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tanjung, Sabtu (30/1/2021).
Pemindahan napi tersebut dikawal ketat sejumlah personil Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dari Sabhara, Sat Tahti, Sat Lantas, Sat Reskrim dan Sat Intelkam dengan persenjataan lengkap dipimpin KBO Sat Sabhara Polres HSU Ipda Fajar.
Sebelum dipindahkan, para napi dilakukan pemeriksaan kesehatan, hal itu untuk memastikan seluruh napi benar-benar dalam kondisi sehat.
“Pengawalan pengamanan ini atas permintaan dari Lapas Amuntai, untuk meantisipasi resiko sekecil apapun terhadap napi,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasubag Humas AKP Alam SW, Sabtu (30/1/2021) malam melalui WhatsApp.
Ditambahkan, selama perjalanan pengawalan berjalan dengan aman lancar hingga tiba di Lapas Kelas IIB Tanjung.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar sesuai rencana hingga tiba di Lapas Tanjung, sesuai dengan SOP,” pungkas AKP Alam SW.
Pemindahan napi dari Lapas kelas IIB Amuntai tersebut dikarenakan mengalami kelebihan kapasitas.