Kasus Kecelakaan

Diduga Ulur Kasus Laka Tewas Mahasiswa UI, Polisi: Kami Tunggu Mediasi

Pihak kepolisian membantah dugaan tidak mengurus atau memproses

Featured-Image
(Foto: dok. liputaan6.com)

bakabar.com, JAKARTA - Pihak kepolisian membantah dugaan tidak mengurus atau memproses mengenai kasus kecelakaan yang menewaskan salah satau mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada Kamis (6/10) lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebut bahwa proses ini ditindaklanjuti. Pemeriksaan beberapa saksi termasuk saksi dari pak Eko yang merupakan purnawirawan polisi.

Baca Juga: KPK Beberkan Konstruksi Perkara Suap Hakim Gazalba Saleh

"Bukannya gak mau proses, kami proses lanjut, dan itu sudah berjalan pemeriksaan saksi dari pihak Pak Ekonya, ini beberapa saksi sudah diperiksa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/11).

Latif menegaskan bahwa dirinya kaget tiba-tiba melihat berita ini viral. Karena sebenarnya pihak kepolisian masih menunggu, karena sebelumnya mengetahui ingin bermediasi, harusnya hasil dari mediasi tersebut sampai ke kami dahulu.

"Karena kami masih menunggu sebetulnya. Tiba-tiba ada berita viral itu kami juga kaget. Sedangkan katanya mau mediasi, harusnya kan hasil mediasi itu sampaikan ke kami," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI

Untuk diketahui, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasha Atallah Saputra tewas setelah menjadi korban di kawasan di jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada tanggal 6 Oktober 2022.

Korban diduga ditabrak oleh seorang purnawirawan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner