bakabar.com, Probolinggo- Seorang mertua di Probolinggo melaporkan menantunya ke polisi, karena menduga dia memiliki alat kelamin terlalu besar. Sang mertua beranggapan, ukuran kelamin menantunya itu-lah yang menyebabkan kematian putrinya.
Seperti dilansir detikcom, polisi telah mengumpulkan keluarga korban Nedi Sito (55) Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kabupaten Probolinggo dan sang menantu, Barsah.
Baca Juga: Kesenian Sinoman Hadrah Sambut Kedatangan Jokowi di Kalsel
Pertemuan keduanya disaksikan Kades Maron Kidul, Ridwanto.
Agar fakta terungkap, Barsah kemudian diminta menunjukkan kelaminnya di depan petugas, yang disaksikan pihak keluarga dan kepala desa setempat.
Setelah menyaksikan sendiri, semua pihak pun bersepakat bahwa ukuranalat kelaminterlapor normal seperti pria pada umumnya.
“Setelah difasilitasi antara pelapor dan terlapor, dan melihat secara langsung ukuran alat kelamin yang dikira besar, ternyata ukuran standar orang Asia, jadi saat itu juga mertua mencabut laporannya dan saling memaafkan,” kata Kasat ReskrimPolres Probolinggo, AKP Riyanto, Rabu (27/3/2019).
Nedi -sang mertua- kemudian meminta maaf pada Barsah karena telah mudah percaya pada isu yang beredar terkait penyebab kematian putrinya. Pihak keluarga pun merasa lega dengan pembuktian tersebut.
Pembuktian tersebut makin meyakinkan mereka pada dugaan lain penyebab kematian Jumantri, yakni epilepsi. Gangguan neurologis jangka panjang itu sudah diderita wanita itu sejak usia 14 tahun.
Sebelumnya, Nedi melaporkan Barsah pada 25 Februari 2019 lalu, setelah mendengar kabar yang beredar terkait kematian Jumantri. Kabar yang beredar menyatakan bahwa kematian perempuan tersebut disebabkan ukuran alat kelamin Barsah yang terlalu besar.
Nedi pun termakan isu, ketika dia mengetahui bahwa sang putri meninggal setelah melakukan hubungan intim dengan Barsah (menantunya).
Baca Juga: Doa Muhaimin Iskandar untuk Jokowi
Editor: Muhammad Bulkini