Hot Borneo

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan dan Kades Uren Balangan Ditahan!

apahabar.com, PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan menahan mantan Kepala Desa Uren inisial J dan Kades…

Featured-Image
Mantan Kades Uren J dan Kades aktif Uren R dibawa Kejaksaan untuk dititipkan di sel tahanan Polres Balangan. Foto-Istimewa

bakabar.com, PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan menahan mantan Kepala Desa Uren inisial J dan Kades aktif inisial R karena diduga tersandung kasus korupsi dana desa.

Keduanya telah melewati sejumlah proses pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejari Balangan, Raj Boby CF membeberkan motif kedua tersangka.

“Mereka melakukan hal tersebut untuk memperkaya diri sendiri,” ucap Boby kepada bakabar.com, Jumat (26/8).

Tersangka J, kata dia, diduga melakukan korupsi APBDes Uren Tahun Anggaran 2018-2019.

“J melakukan beberapa kegiatan fisik maupun pengadaan barang. Di mana terdapat beberapa kegiatan fisik diduga fiktif dan mark-up harga, tidak sesuai dengan ketentuan yang berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp400 juta,” katanya.

Sementara, tersangka juga melakukan kegiatan pengadaan barang yang diduga fiktif dan berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp227 juta.

“Tersangka R diduga melakukan korupsi APBDes Uren Tahun Anggaran 2020 terkait sejumlah kegiatan fisik yang dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Akibatnya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).



Komentar
Banner
Banner