Bisnis

Didongkel sebagai Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid: Munaslub Ilegal!

Munaslub yang berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, itu memilih CEO Grup Bakrie, Anindya Bakrie, sebagai ketua umum.

Featured-Image
KUBU Arsjad Rasjid menggelar konferensi pers, Minggu (15/9/2024), menolak munaslub Kadin Indonesia yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum.(Foto: Kadin Indonesia)

Arsjad menyebut saat ini Kadin di bawah kepemimpinannya sedang menginvestigasi untuk menelusuri latar belakang dari adanya munaslub. Dia menyebut Kadin akan memberi sanksi bagi anggota yang terlibat dalam munaslub ini. 

“Kami yakin akan terungkap, bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat dan dokumen terkait persiapan munaslub yang menunjukkan individu atau kelompok di dalam Kadin Indonesia,” kata Arsjad.

Sementara itu, sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi menolak munaslub yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Mereka antara lain Kadin Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Para pimpinan 21 Kadin Provinsi itu menyebut munalub tidak sah dan tidak sesuai AD/ART.  Menurut mereka, munaslub harusnya digelar saat ada pelanggaran pada prinsip yang ada dalam AD/ART Kadin Indonesia. Harusnya baru dilakukan setelah ada dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Munaslub bisa terlaksana jika diajukan minimal setengah jumlah Kadin provinsi dan setengah dari anggota luar biasa.

"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," kata Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang dalam keterangannya.

"Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," timpal Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty.

"Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," imbuhnya.

Munaslub Kadin Indonesia sebelumnya telah digelar pada Sabtu (14/9) dan memutuskan Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.

Usai terpilih, Anindya  mengaku ingin bekerja sama lebih baik dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo maupun pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.

"Teman-teman di Kadin provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan yang sangat luas, sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan," ujar Anindya di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu, dilansir Antara pada Sabtu (14/9/2024).

Putra konglomerat Aburizal Bakrie itu juga menyebut akan melapor ke Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Pertama-tama kami ingin melaporkan ini semua kepada pemerintah, baik pemerintah Jokowi dan nanti tentunya sesuai dengan izin dan arahan Pak Jokowi. Kami juga ingin memberikan suatu audiensi kepada presiden terpilih dan Mas Gibran,” kata Anindya.

Selain itu, Anindya menyebut Kadin sebagai mitra strategis pemerintah akan membuat rancangan ekonomi ke depan. Dia juga berhadap Kadin akan dilibatkan dalam proses pemerintahan mendatang. 

“Teman-teman di Kadin Provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan yang sangat luas sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan,” kata dia, dikutip dari tempo.co. 

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner