Bisnis

Didongkel sebagai Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid: Munaslub Ilegal!

Munaslub yang berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, itu memilih CEO Grup Bakrie, Anindya Bakrie, sebagai ketua umum.

Featured-Image
KUBU Arsjad Rasjid menggelar konferensi pers, Minggu (15/9/2024), menolak munaslub Kadin Indonesia yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum.(Foto: Kadin Indonesia)

bakabar,com, JAKARTA – Kisruh melanda kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sejumlah pengurus Kadin Daerah dan Asosiasi mendongkel Arsjad Rasjid sebagai ketua umum lewat musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang digelar pada Sabtu (14/9/2024).  Munaslub yang berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, itu memilih CEO Grup Bakrie, Anindya Bakrie, sebagai ketua umum. Arsjad Rasjid melakukan perlawanan dan menyebut munaslub tersebut ilegal dan tidak sah.

Arsjad menyebut munaslub yang mendongkel dirinya sebagai ketua umum dan memilih pengusaha Anindya Bakrie sebagai penggantinya tak sah secara hukum dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. 

“Kami semua ini sangat menyayangkan, munaslub ilegal. Sesuai dengan dasar hukum yang ada. Kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui Munaslub di hari Sabtu lalu,” kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Minggu (15/9/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Arsjad didampingi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi  Yukki Nugrahawan; Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K. Harjono; Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia; dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi. 

Kubu Arsjad pun pun akan mengambil langkah hukum untuk menyikapi munaslub tersebut.  “Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku,” kata mantan Ketua Tim Pemenangan Nasional Pasangan Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, itu.

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner