Skandal LHKPN

Dicecar KPK, Sekda Jatim Klaim Tak Tutupi Kejanggalan LHKPN

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono mengaku tak menutupi harta kekayaannya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Featured-Image
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5) (apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono mengaku tak menutupi harta kekayaannya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5).

Bahkan ia mengeklaim telah membuka semua hal terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).

"Saya sudah jelaskan semua clear. Saya buka semuanya ya, tidak ada yang saya tutup-tutupi," jelas Karyono usai menjalani klarifikasi di gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5).

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Sekda Riau dan Kadinkes Lampung, Klarifikasi LHKPN

Karyono pun meyakini bahwa dirinya tidak akan dipanggil lagi oleh KPK terkait LHKPN miliknya. Bahkan ia juga membantah bahwa tidak ada aset kepemilikannya yang tak dicantumkan dalam LHKPN.

"Tidak ada, dilaporkan semua," ujarnya.

Baca Juga: Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Pemeriksaan LHKPN

Ia juga mengaku telah melaporkan seluruh harta kekayaannya sebagai Sekda Jawa Timur dan Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 secara periodik 2021.

Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 09.30 hingga 12.35 WIB. Adhy Karyono juga sempat dipanggil KPK untuk diklarifikasi soal harta kekayaannya pada Senin (10/5) lalu.

Berdasarkan data di laman resmi LHKPN pada Maret 2022, kekayaan terakhir Adhy tercatat mencapai Rp. 5.822.222.918 (Rp5,8 miliar) dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kementerian Sosial.

Sementara Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengatakan Adhy Karyono kooperatif memenuhi pemanggilan untuk diklarifikasi terkait LHKPN.

Eks Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kementerian Sosial menyambangi KPK sejak sekitar pukul 09.30 WIB.

"Yang bersangkutan (Adhy Karyono) sudah hadir di Gedung KPK,” kata Ipi.

Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengungkap alasan klarifikasi LHKPN Adhy Karyono serta bentuk kejanggalan laporan kekayaannya.

Editor


Komentar
Banner
Banner