bakabar.com, LUMAJANG - Dua orang pria ditangkap polisi usai kepergok curi motor di Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Pelaku nekat mencuri karena khawatir ditinggal istri.
Tersangka adalah Yoyok Prasetyo (37) dan Yusuf (35). Kejadian itu bermula saat kedua pelaku menyamar menjadi pengamen pada awal November lalu.
"Mereka pun berhasil mencuri 2 motor dan berhasil kami tangkap," kata Satreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, Kamis (30/11).
Baca Juga: Potret Pendidikan di Lumajang Jatim, BPS: Rata-rata Lulusan SD
Baca Juga: Prediksi Cuaca Ekstrem Jatim, Lumajang Berpotensi Banjir Lahar
Para pelaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara pelaku bernama Yoyok juga mengaku memiliki masalah rumah tangga.
"Saya mendapati istri saya selingkuh, kemudian dia mengancam akan meninggalkan saya dalam 3 hari. Kalau saya mendapatkan motor yang lebih bagus, saya bisa kembali ke istri saya" kata Yoyok.
Kedua pelaku kini terjerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian sepeda motor. Mereka pun terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.