bakabar.com, BATULICIN - Awalnya diajak menonton drama Korea (drakor), seorang perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu (Tanbu), malah disetubuhi.
Kejadian itu berlangsung di rumah kos pelaku yang masih berusia 20 tahun, Sabtu (5/8).
Awalnya pelaku mengajak menonton drakor bersama, lalu merayu korban melakukan hubungan intim.
Sambil mengucapkan sederet kalimat cinta, pelaku kemudian menciumi dan mulai melepas celana yang dikenakan korban.
Setelah sekitar 10 menit disetubuhi pelaku, korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tidak perlu menunggu lebih lama, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Simpang Empat. Selanjutnya pelaku pun ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat.
"Kami mengamankan pelaku persetubuhan di bawah umur, Rabu (16/8) siang," papar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku tidak cuma sekali menyetubuhi korban.
"Pelaku sudah empat kali menyetubuhi korban. Sebelum kejadian yang dilaporkan, korban disetubuhi oleh pelaku, Jumat (28/7)," jelas Sinaga.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti di antaranya selembar celana kain, bra, warna ungu, selembar baju kaos dan selembar celana dalam," tambah Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono.