bakabar.com, JAKARTA - Artis sensasional Celine Evangelista terseret pusaran korupsi pertambangan ore nikel di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Salah seorang terdakwa, Amelia Sabara (AS) alias Amel menyebut-nyebut nama Celine dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (25/10).
AS menyebut telah memberikan sejumlah uang kepada Celine agar diteruskan kepada Jaksa Agung yang disebutnya ‘Papa’.
Baca Juga: Larangan Ekspor Ore Nikel, Bea Cukai Intensifkan Pengawasan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumadana merespons. Mulanya ia hanya meminta agar menanyakan langsung ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
"Langsung ke Kejati Sultra, case-nya ada di sana," ujar Ketut saat dikonfirmasi oleh bakabar.com, Jumat (3/11).
Dalam sidang Amelia, jaksa menghadirkan sebanyak empat saksi. Di antaranya tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) sebagai tersangka kasus tambang ore nikel itu.
Sidang tersebut digelar secara umum guna menampilkan sebuah pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara.
Baca Juga: Prihatin Ada Ekspor Nikel Ilegal, DPR: Dipastikan Akan Kami Panggil
Soal itu, Kejagung lantas menganggap Amelia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan Celine. Amelia diduga telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar.
Berdasar keterangan terdakwa Amelia, Celine menerima uang sebesar Rp500 juta. Namun secara tegas, Celine telah membantahnya. Tim penyidik memang tak melakukan pemeriksaan selama penyidikan. Namun itu lebih karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut.
"Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan jaksa agung. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan Celine yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan."
Baca Juga: Cek Fakta: Jaksa Agung Tak Mengundurkan Diri Akibat Kasus BTS Kominfo
Soal terseretnya nama Burhanudin, Kejagung menganggapnya sebagai bentuk pencatutan perihal upaya pemerasan.
"Jaksa agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal," jelasnya.
Kendati begitu, Kejagung mengakui bahwa Celine memang memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung, yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya.
Baca Juga: Kejagung Buka Peluang Periksa BPK terkait Korupsi BTS
Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC atau pembawa acara. Celine, sebut Ketut, juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung.
"Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional," jelasnya.
"Hal ini dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan," pungkasnya.