Reshuffle Kabinet

Cek Fakta: Jaksa Agung Tak Mengundurkan Diri Akibat Kasus BTS Kominfo

Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah bakal mengundurkan diri atau dicopot lantaran menangani kasus korupsi BTS Kementerian Kominfo.

Featured-Image
Imparsial menilai hukuman mati bagi koruptor yang diutarakan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan digaungkan oleh Kutua KPK Firli Bahuri hanya gimik. Foto-ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah bakal mengundurkan diri atau dicopot lantaran menangani kasus korupsi BTS Kementerian Kominfo.

Bahkan semula Jaksa Agung akan dicopot dalam pelantikan kabinet yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7). 

"Secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut hoaks atau bohong," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca Juga: Jaksa Agung Tak Segan Seret Menkominfo Soal Korupsi BTS Kominfo

Ketut menerangkan bahwa Jaksa Agung masih bertugas dan bekerja secara normal.

Saat isu tak sedap menyelubungi gedung bundar, Jaksa Agung sedang merayakan ulang tahun secara kekeluargaan bersama insan Kejagung.

"Hingga saat ini, Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya. Selain itu, tepat pada hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan," jelasnya.

"Dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II  di lingkungan Kejaksaan Agung," sambung dia.

Baca Juga: Jaksa Agung Minta Semua Jaksa Pelajari KUHP Baru

Di sisi lain, Ketut juga memastikan pihaknya solif dan tak terpengaruh dengan isu hoaks yang bertebaran di ruang publik. Bahkan dalam kasus yang ditangani Kejagung murni penegakan hukum, bukan politisasi ataupun kriminalisasi.

"Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoaks. Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner