News

Dharmapala Nusantara Kecam Maraknya Aksi Intoleransi di Lingkup Sekolah

apahabar.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Dharmapala Nusantara – Forum Aktivis Buddhis Bersatu (FABB), sebagai salah…

Featured-Image
Umat Buddha melakukan ibadah di Candi Borobudur. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Dharmapala Nusantara – Forum Aktivis Buddhis Bersatu (FABB), sebagai salah satu organisasi Buddhis di Indonesia turut prihatin dan menyayangkan kasus-kasus intoleransi yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Dharmapala Nusantara mengecam berbagai bentuk aksi intoleransi di persekolahan, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kevin Wu Ketua, Umum Dewan Pengurus Pusat Dharmapala Nusantara, Jumat (19/8).

Kevin memaparkan berdasarkan hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah menunjukkan bahwa 43,88 persen dari 1.859 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi responden penelitian ini cenderung mendukung tindakan intoleran dan 6,56 persen mendukung paham radikal keagamaan (PPIM-UIN, 2017).

"Institusi sekolah yang seharusnya menjadi kawah candradimuka edukasi generasi yang moderat berwawasan bhineka tidak lagi melaksanakan fungsinya sebagai satuan pendidikan," ujarnya.

Menurut Kevin, intoleransi yang diinisiasi sekolah telah melanggar Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

"Kasus-kasus intoleransi yang ditemukan sering kali diinisiasi oleh guru maupun peraturan internal yang dibuat oleh oknum pengelola sekolah yang sangat paham benar bahwa gerbang kerusakan sebuah bangsa dimulai dari pendidikan atau sekolah," terang Kevin.

Aksi tersebut juga melenceng dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 pasal 5 ayat (4), yang menyatakan bahwa pendidikan agama dan keagamaan yang diimplementasikan di sekolah harus mewujudkan keharmonisan, kerukunan dan rasa hormat di antara sesama pemeluk agama yang dianut dan terhadap pemeluk agama lain.

"Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan tidak memaksakan penggunaan simbol, tata cara berpakaian dan ritual ibadah yang tidak sesuai dengan keimanan dan keyakinan agama tertentu," jelasnya. (Resti)



Komentar
Banner
Banner