bakabar.com, JAKARTA – Dewan Pers mendukung wartawati bakabar.com yang menjadi korban pelecehan seksual saat meliput Rakernas Partai Ummat di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (14/2) segera melapor ke Polisi.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu juga mengusulkan agar korban melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres setempat.
“Kami Dewan Pers mendukung korban untuk mengusut kasus ini dan melaporkannya ke unit PPA Polres dan meminta pendampingan ke UPTD terdekat,” ujar Ninik saat dihubungi bakabar.com, Rabu (15/2).
"Korban mendapat pendamingan dari kantor media untuk melaporkan ke kedua unit tersebut," sambung dia.
Ninik menilai pelecehan merupakan hal yang sangat keterlaluan dan merusak kerja seorang jurnalis. “Apalagi kejadiannya saat sedang melakukan tugasnya sebagai pers, jadi harus dilindungi,” terangnya.
Baca Juga: Kronologi Pelecehan Seksual Jurnalis bakabar.com di Rakernas Partai Ummat
Selanjutnya, Ninik menyarankan korban untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari tempatnya bekerja agar kondisi mentalnya tidak terganggu.
“Korban harus mendapat pendampingan dari pihak kantornya untuk menstabilkan mentalnya,” imbuh Ninik.
Menurut Ninik, kasus ini menambah panjang daftar jurnalis perempuan yang mendapat perlakukan kekerasan seksual saat bekerja. Hal ini seiring dengan laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menyebutkan sebanyak 80 persen jurnalis perempuan telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual saat bekerja.
Baca Juga: Jurnalis bakabar.com Alami Pelecehan Seksual Saat Rakernas Partai Ummat
“Dari laporan Aliansi Jurnalis Independent (AJI) ada sekitar 80 persen lebih tindakan pelecehan seksual terjadi pada jurnalis perempuan,” katanya.
Sebelumnya, wartawati bakabar.com mengalami pelecehan seksual saat sedang meliput Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 Partai Ummat. Hal itu terjadi saat dia hendak melakukan wawancara spontan (doorstep) kepada bakal calon Presiden Anies Baswedan di halaman depan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.