Peristiwa & Hukum

Kecewa BPKB Hilang di J&T Cuma Diganti Rp2 Juta, Warga Pelaihari ini Pilih Lapor Polisi

Zainun warga Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut kecewa dengan pelayanan jasa pengiriman J&T. Pasalnya, dua BPKB raib saat pengiriman.

Featured-Image
Resi pengiriman paket berisi dua BPKB kendaraan yang dikirimkan Zainun melalui J&T. Foto: Zainun untuk bakabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Zainun bernasib malang. Dua BPKB yang dikirimkan warga Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut itu raib saat pengiriman. Di menyayangkan atas keteledoran J&T selaku jasa pengiriman.

Yang membuatnya kian kecewa, dana asuransi kehilangan yang ditawarkan pihak J&T tak sebanding dengan nilai dua berkas penting tersebut.

Kasus hilangnya dua BPKB kendaraan bermotor itu berawal dari pengiriman yang dilakukan Zainun menggunakan jasa J&T pada 7 Juli 2025 lalu. 

Berkas penting itu dikirim dari Pelaihari tujuan Jakarta dengan nomor resi JD0482642651.

Awalnya pengiriman berjalan lancar. Namun sudah lebih satu bulan paket yang dikirimkan tersebut tak kunjung sampai ke alamat tujuan.

“Setelah kami konfirmasi ke J&T katanya hilang. Pihak penerima di Jakarta pun belum ada menerima,” ujar adik kandung Zainun, Fahru Zaini kepada media ini, Selasa (12/8).

Fahru bilang, upaya penelusuran pun telah dilakukan. Pihaknya sudah berusaha bolak balik menanyakan ke pihak J&T, baik di cabang Pelaihari, Kabupaten Banjar, termasuk menghubungi J&T di Jakarta untuk mencari tahu pasti dimana keberadaan dua BPKB tersebut. 

“Tapi tak ada kabar baik dari mereka. Saya juga ada dapat cerita dari teman kalau dia pernah mengalami hal yang sama dua tahun lalu,” bebernya.

Setelah berkomunikasi panjang, akhirnya pihak J&T menawarkan klaim asuransi atas hilangnya dua BPKB mobil dan motor tersebut. Namun sayang ganti kerugian yang ditawarkan tak sebanding dengan nilai dua BPKB tersebut.

“Mereka menawarkan ganti rugi Rp2 juta. Kami tidak bersedia. Kami mau BPKB itu balik. Atau setidaknya sama dengan nilai membuat BPKB baru. Kalau Rp2 juta mana cukup,” kata Fahru.

Fahru pun mengaku begitu kecewa dengan pelayanan J&T. Bahkan Zainun telah membuat laporan polisi atas kasus hilangnya dua BPKB tersebut. 

“Kami sudah buat laporan kehilangan ke Polres Tanah Laut Sabu (9/8) kemarin. Semoga pihak kepolisian bisa membantu karena berkas itu sangat penting,” kata Fahru.

Terpisah, saat dikonfirmasi pihak J&T Pelaihari mengakui bahwa dua BPKB milik Zainun tersebut telah hilang saat pengiriman. 

Admin Drop Point J&T Angsau, Pelaihari, Melinda Azzahra Putri mengatakan, upaya penelusuran telah dilakukan untuk mencari tahu dimana hilangnya dua dokumen penting itu.

“Kami sudah melakukan investigasi, termasuk mengecek CCTV saat proses pengiriman di Pelaihari termasuk di Banjarmasin. Paket itu masih ada,” jelasnya.

Azzahra meyakini bahwa paket tersebut hilang di Jakarta. Namun sayangnya, pihak J&T Jakarta kurang merespon saat ditanya soal kasus tersebut.

“Hilangnya memang di Jakarta. Kami sudah coba berkomunikasi ke pihak J&T Jakarta. Tapi disana agak slow respon,” bebernya.

Azzahra bilang, saat pengiriman paket berisi dua BPKB itu telah diasuransikan. Apabila terjadi kerusakan ataupun hilang maka ganti rugi diberikan senilai Rp2 juta. 

“SOP memang cuma segitu. Kalau klaim ganti rugi dengan nilai lebih, atau seharga bikin BPKB baru tidak bisa,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner