bakabar.com, BANJARBARU – Ratusan kilogram narkoba sitaan dari jaringan internasional dan lokal dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (20/5) pagi. Tampak enam tersangka ikut menyaksikan.
Enam orang tersangka terdiri dari tiga kasus jaringan internasional Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel dan 3 tersangka jaringan lokal.
Adapun barang haram yang dimusnahkan terdiri dari sabu dengan berat kotor 243.394,75 gram (berat bersih 237.335,4 gram), lalu Xtc atau ekstasi 54.932 butir, dan serbuk Xtc 237,32 gram (berat bersih 220,76 gram).
Untuk kepentingan penyidikan uji laboratorium sebanyak sabu 4,38 gram, Xtc 4,5 butir, dan Serbuk Xtc 1,72 gram disisihkan.
Lalu, yang disisihkan untuk kepentingan penyidikan atau pembuktian, yakni sabu 4,1 gram, Xtc 15 butir, dan serbuk Xtc 0,60 gram
Sebelum dimusnahkan seluruhnya menggunakan mobil mixer, terlebih dahulu 6 kilogram sabu dimusnahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Sementara sisanya barulah sabu sebanyak 231.354,5 gram/ 231 kilogram dengan Xtc 54.899 butir, dan serbuk Xtc 218,4 gram akan dimusnahkan dengan mobil mixer. Adapun barang bukti (barbuk) dimusnahkan dengan cara dicampur dengan ditergen.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta secara simbolis menuangkan barbuk ke dalam larutan ditergen yang sudah disiapkan dan mengaduknya menggunakan pengaduk dari kayu.
Setelahnya, larutan dibuang di lubang pembuangan khusus.
Lalu, barbuk berupa sabu sebanyak 231.354,5 gram / 231 kilogram dengan Xtc 54.899 butir, dan serbuk Xtc 218,4 gram dilarutkan dengan larutan ditergen sebelum dimusnahkan dengan mobil mixer atau sering disebut mobil molen.
Setelah dimasukkan ke dalam mobil mixer, airnya limbah pun juga dialirkan ke dalam lubang pembuangan yang sudah disiapkan.
Reporter: Nurul Mufidah Editor: Fariz Fadhillah