Ada sebanyak 1,4 kilo lebih sabu-sab, serta 396 pil ekstasi yang dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke septic tank.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin memusnahkan barang bukti (barbuk) bertempat di halaman kantor Kejari Banjarmasin, Rabu (16/4).
Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 4.589.528 batang rokok berbagai merek dan 497,97 liter minuman mengandung alkohol yang dimusnahkan.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika periode September - Oktober 2024.
Total ribuan obat-obatan terlarang dari berbagai jenis beserta BB tindak pidana umum dimusnahkan.
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (24/1/2024) siang.
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan kasus medio Mei - Juli 2023.
Hasilnya selama periode Januari-Mei 2023, pihaknya mendapatkan barang ilegal yang di datangkan dari negara Thailand dan Tiongkok.
Pemusnahan Barbuk Didominasi Kasus Narkotika, Kajari Kabupaten Banjar Usul Rumah Rehabilitasi
Barang bukti tersebut berupa botol minuman keras sebanyak 884, lalu kaleng minuman keras sebanyak 223 dan knalpot brong sebanyak 356 buah
Jontra Manvi Bakhra menjelaskan dalam persidangan Teddy Minahasa bahwa dirinya tidak melihat ada sesuatu yang aneh atau janggal dalam pemusnahan sabu.