Upah Buruh

Desakan KSPI UMP Naik 15 Persen, Kadin: Perlu Lihat Kondisi Ekonomi 

Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang buka suara soal desakan KSPI atas kenaikan UMP 10-15%.

Featured-Image
Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah Kadin Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang (Foto:Dok. Produksi apahabar.com)

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang buka suara soal desakan KSPI atas kenaikan UMP 10-15%.

Menurutnya, aspirasi sah-sah saja. Namun usulan itu harus didasarkan pada fakta, kondisi perekonomian Indonesia belum sepenuhnya stabil. Meskipun pemerintah sudah mencabut status COVID-19 di Indonesia dari pandemi ke endemi.

"Namun demikian kita masih dalam proses pemulihan, belum kita normal. Jadi ini perlu dipahami," kata Sarman kepada bakabar.com, Kamis (3/8).

Lebih lanjut, Sarman turut menyinggung kondisi ekonomi global yang sedang tidak baik-baik saja. Tentunya hal itu ikut berdampak pada perekonomian nasional.

Baca Juga: Aksi Buruh Tuntut Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Naikan Upah 15 Persen

"Nah ini juga harus bisa dipahami bahwa kita harus waspada. Kita harus betul-betul melihat bagaimana perkembangan situasi ekonomi global," ujarnya.

Kendati demikian, ia tidak menampik adanya kenaikan UMP pada tahun depan, meskipun pembicaraan soal itu, dinilainya terlalu dini.

Khusus terkait desakan kenaikan UMP sebesar 10-15%, Sarman memaparkan bahwa kenaikan UMP mengacu pada aturan pemerintah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Pemerintah juga sudah mengeluarkan PP yang mengatur penetapan UMP dalam hal ini," jelasnya.

Baca Juga: KSPI Tuntut Kenaikan Upah Buruh, Apindo: Terlalu Dini

Sebelumnya, para buruh mengusulkan UMP naik 15 persen. Adapun kenaikan UMP rencananya akan diumumkan pada November 2023. 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menjelaskan, upah minimum pada 2024 dapat naik. Akan tetapi, ia belum merinci lebih lanjut berapa besar kenaikan yang dimaksud.

"Ya aspirasi kita terima, cuma semua ini harus dipertimbangkan dengan keadaan perekonomian kita. Bagaimana perusahaan tersebut," katanya.

Editor
Komentar
Banner
Banner