Tak Berkategori

Demo Buruh Tabalong, DPRD Segera Panggil Perusahaan dan Instansi Terkait

apahabar.com, TANJUNG – DPRD Tabalong akan memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait untuk menyikapi tuntutan ribuan…

Featured-Image
Aparat melakukan pengawalan ketat terhadap aksi demo yang digelar DPC FSP-KEP Tabalong. Foto – apahabar.com/M.Al Amin.

bakabar.com, TANJUNG – DPRD Tabalong akan memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait untuk menyikapi tuntutan ribuan buruh yang menggelar unjuk rasa, Senin (6/12).

Itu setelah Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, bersama sejumlah anggota dewan dan Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, mendengarkan aspirasi 10 perwakilan buruh yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (DPC FSP-KEP) Tabalong.

“Beberapa hal itu sudah kami tangkap, sehingga kami akan memanggil stakeholder terkait pengupahan, Adaro dan SIS untuk mempertanyakan hal-hal yang dimaksud kawan-kawan karyawan tadi,” kata Ketua DPRD Tabalong, Mustafa.

Dia berjanji akan secepatnya merealisasikan rencana itu.

“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan kawan-kawan dan akan dimasukkan dalam Badan Musyawarah (Banmus),” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC FSP-KEP Tabalong, Sahrul S, mengatakan dari tujuh poin tuntutan, poin keempat soal pelatihan kerja di perusahaan menjadi atensi lebih.

“Kalau itu terlaksana, kita putra-putri daerah Tabalong sudah mempunyai skill. Jadi tidak ada lagi alasan perusahaan menolak kita,” ucap Sahrul.

Kemudian terkait upah karyawan di PT SIS Site Admo, anggota dewan akan memanggil manajemen perusahaan yang bersangkutan.

Sementara terkait sanksi lobang enam tidak boleh masuk bekerja ke area tambang Adaro, dia menyampaikan karyawan bukannya minta dihapus, tapi meminta supaya hukumannya dikurangi.

“Lima tahun itu kelamaan, selama itu kita tidak bisa bekerja di wilayah tambang Adaro. Ini sama saja dengan peribahasa ‘ayam mati di lumbung padi’,” jelas Sahrul.

Tuntutan itu juga telah lama dilakukan, karena ini menghalang-halangi orang mencari kerja.

“Undang-undang jelas mengatakan, semua orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan. Jadi aturan Adaro tersebut sangat diskriminatif,” beber Sahrul.

Jika tidak ada win-win solution terkait 7 tuntutan karyawan itu, pihaknya kembali akan menggelar aksi unjuk rasa damai ini.

“Di Januari kita akan siapkan lagi demo yang lebih besar lagi. Alhamdulillah kawan-kawan di PUK SP-KEP SIS Admo siap menanggung risiko demo hari ini,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa damai dimulai pukul 10.00 dan berakhir sekira pukul 12.30 Wita.

Selama pelaksanaannya berjalan aman dan lancar dengan dikawal anggota Polres Tabalong ditambah BKO Polres Balangan, Satpol PP Tabalong, Kodim 1008/Tabalong dan lainnya.



Komentar
Banner
Banner